Rabu, 1 Oktober 2025

Pendaftaran Tanah Tembus 122,7 Juta Bidang, Wamen ATR: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum

Presiden Prabowo Subia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemberian kepastian hukum atas tanah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Glery Lazuardi
freepik.com/pvproductions
ILUSTRASI - Foto ilustrasi mengenai Tanah yang diambil dari situs Freepik.com, Kamis (27/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengatakan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemberian kepastian hukum atas tanah

Ossy menekankan pentingnya pelayanan yang merata dan berdampak langsung bagi masyarakat untuk memastikan pengelolaan tanah di Indonesia berjalan tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan Ossy menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

"Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Tanah bukan hanya soal aset, tetapi juga sumber kehidupan dan kesejahteraan,” ujar Ossy dalam keterangannya, Jumat (15/08/2025).

Berdasarkan data hingga Juli 2025, pendaftaran tanah di Indonesia telah mencapai 122,7 juta bidang tanah dari target nasional sebesar 126 juta bidang. 

"Pencapaian ini menjadi fondasi penting dalam mendukung iklim investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi antardaerah," kata Ossy.

Kementerian ATR/BPN juga terus menggencarkan program sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. 

Hingga saat ini, sebanyak 272.237 bidang tanah wakaf telah berhasil disertipikasi. 

Upaya ini akan terus didorong untuk mendukung berbagai kepentingan masyarakat, antara lain pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, ruang terbuka hijau, hingga taman kota.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum rumah ibadah dan membangun lingkungan bermasyarakat yang inklusif,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved