Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Usut Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Panggil Rektor USU hingga Sekwan Madina
Usut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut, KPK periksa 13 saksi di antaranya rektor USU dan Sekwan Madina.
Prof. Muryanto Amin adalah Rektor ke-16 USU yang menjabat sejak 28 Januari 2021 untuk periode 2021–20262.
Ia dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang memiliki latar belakang kuat di bidang ilmu sosial dan politik.
Latar Belakang Pendidikan:
Sarjana Ilmu Sosial – Universitas Sumatera Utara (1992–1997)
Magister Ilmu Politik – Universitas Indonesia (2006–2008)
Doktor Ilmu Politik – Universitas Indonesia (2008–2013) Disertasi: Kekuasaan dan Politik Lokal – Studi tentang Peran Pemuda Pancasila dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara
Ia juga mengikuti berbagai kursus internasional:
Political Youth Leadership – Ohio University, USA (2006)
Academic Writing – AUSAID (2009)
Social Investment – Ferrostal, Jerman (2011)
11. Deddy Rangkuti: Wiraswasta
12. Afrizal Nasution: PNS/Sekwan DPRD Kab. Mandailing Natal
Afrizal Nasution adalah pejabat struktural yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dalam kapasitasnya sebagai Sekwan, ia bertanggung jawab atas kelancaran administrasi dan teknis pelaksanaan tugas-tugas legislatif DPRD Madina.
13. Randuk Efendi Siregar: Sekretaris BPKAD Pemerintah Kab. Mandailing Natal
Baca juga: Kasus Korupsi Jalan di Mandailing Natal, Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.