Jelang HUT ke-80 RI, Kemenimipas Gelar Bansos, Donor Darah, dan Khitanan Massal di Tangerang
Dipimpin langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto, kegiatan meliputi penyerahan bantuan sosial (bansos), khitanan massal, dan donor darah.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rangkaian kegiatan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (14/8).
Dipimpin langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto, kegiatan meliputi penyerahan bantuan sosial (bansos), khitanan massal, dan donor darah. Dalam sambutannya, Menteri Agus menyebutkan bahwa Kemenimipas menargetkan pembagian 7.000 paket bansos untuk masyarakat sekitar Lapas dan Kecamatan Jambe.
“Kegiatan ini adalah kontribusi kecil kami untuk turut merayakan kemerdekaan Indonesia ke-80, sejalan dengan cita-cita besar Presiden yang telah diturunkan kepada para kepala daerah,” ujar Menteri Agus.
Baca juga: Kemenimipas - Polri Jalin Kerja Sama Perkuat Sinergi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian
Kegiatan khitanan massal diikuti 70 peserta, terdiri dari 54 masyarakat umum dan 17 anak pegawai maupun Warga Binaan. Sementara donor darah diikuti 137 peserta yang berasal dari pegawai Kemenimipas dan masyarakat umum.
Turut hadir Walikota Tangerang Sachrudin yang mendampingi jalannya kegiatan. Menteri Agus berharap kolaborasi ini memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan program Asta Cita Presiden.
“Mudah-mudahan kontribusi kecil ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi,” pungkasnya.
Baca juga: Imigrasi Bentuk Satgas Patroli di Bali, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Wilayah
Alfamart Nyalakan Harapan Pasien Thalassemia lewat 26.000 Kantong Donor Darah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Bapanas: Bantuan Pangan Beras Lanjut di Oktober–November 2025 |
![]() |
---|
Gus Ipul Sebut Penyaluran Bansos Triwulan III 2025 Capai 75 Persen Lebih |
![]() |
---|
Kejahatan Rekening Bansos Fiktif: Siapa yang Mampu Mengorganisir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.