Senin, 29 September 2025

Gus Ipul Sebut Penyaluran Bansos Triwulan III 2025 Capai 75 Persen Lebih

Bansos sembako atau BPNT telah tersalur 13.687.433 KPM atau 75,89 persen per tanggal 15 September untuk triwulan III 2025.

Editor: Content Writer
Biro Humas Kemensos/Bayu Aprianto
PROGRES PENYALURAN BANSOS - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memberikan keterangan pers mengenai progres penyaluran Bansos Triwulan III di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, data Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat bahwa penyaluran Bantuan Sosial (bansos) triwulan III telah mencapai 75 persen lebih per 15 September 2025.

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Gus Ipul menjelaskan pada triwulan III total kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembako adalah 18.277.083 orang, sedangkan kuota PKH adalah 10.000.000 KPM. Dari jumlah tersebut bansos untuk KPM sembako sudah tersalur 75,89 persen dan KPM PKH sudah tersalur 74,43 persen.

"Per tanggal 15 September untuk triwulan III, bansos sembako atau BPNT telah tersalur 13.687.433 KPM atau 75,89 persen. Sementara untuk PKH sudah tersalur 7.443.448 KPM dengan presentase 74,43 persen," ujarnya.

Baca juga: Tanggap Darurat, Kemensos Bergerak Penuhi Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo

Di samping bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang menjadi bagian dari program kerja sama Kemensos dan Kementerian Kesehatan.

“Kami yang mengumpulkan data-datanya lewat DTSEN kerja sama dengan Bupati, Wali Kota. Kemudian hasil verifikasi dan validasi terakhir itu kita jadikan pedoman untuk memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun. Kita yang meng-SK-kan tapi kemudian yang membayarkan ke BPJS Kesehatan adalah Kementerian Kesehatan,” urainya.

Pada proses salur bansos sembako dan PKH ini juga terdapat KPM baru yang sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol) yaitu KPM yang sebelumnya masuk ke dalam exclusion error atau yang seharusnya menerima bansos namun belum memiliki rekening, maka dibukakan rekening secara kolektif.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Lapor ke DPR, Serapan Anggaran Kemensos 2025 Capai 70 Persen

KPM baru yang sedang dibukakan rekening kolektif akan menerima bansos triwulan ke-2 dan triwulan ke-3 secara bersamaan pada triwulan ke-3.

Sebagai informasi progres Buka Rekening Kolektif (Burekol) pada triwulan ke-3 yaitu:
- 2.164.852 KPM Sembako sedang Burekol dan 1.736.558 di antaranya telah berhasil burekol.
- 1.945.399 KPM PKH sedang burekol dan 1.720.156 di antaranya telah berhasil burekol.

Gus Ipul menjelaskan, sisa KPM yang belum berhasil burekol disebabkan tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan, maka akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN yang hanya menerima salah satu bansos PKH, BPNT dan PBI JK, sehingga mereka mendapat bansos secara penuh.

“Jadi karena mungkin juga NIK-nya, mungkin hal-hal lainnya, sehingga belum bisa diterima itu, maka insya Allah nanti akan kita pastikan sekali lagi ini, kalau belum bisa, maka kita akan alihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima salah satu bansos,” jelasnya.

Gus Ipul juga menekankan beberapa hal penting dalam progres salur bansos triwulan III yang mendasari adanya perubahan KPM penerima bansos, yaitu pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) seperti KPM meninggal, lahir, menikah, pindah, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, langkah yang dilakukan agar upaya penyaluran bansos yang tepat sasaran adalah dengan mengubah penerima yang terindikasi terlibat judi online atau mereka yang memiliki profesi di luar peruntukan bansos seperti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, DPR, DPRD, dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan ini Gus Ipun juga menjelaskan bahwa Kemensos terus mendorong upaya pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal yaitu melalui Kemensos atau Pemerintah Daerah, maupun jalur partisipatif dari masyarakat.

“Prosesnya sudah sering kita sampaikan dan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos, ini juga bisa melalui tambahan aplikasi SIKS-NG di Dinsos,” kata Gus Ipul.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan