Dugaan Korupsi Kuota Haji
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK menggeledah kediaman mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, pada hari ini, Jumat (15/8/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langkah penyidik tersebut.
Menurutnya, penggeledahan ini adalah bagian dari serangkaian upaya untuk mencari barang bukti yang dapat membuat terang perkara.
“Ya benar, hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2025) petang.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, di mana penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat.
“Kedua, tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ [Yaqut Cholil Qoumas] yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” sambung Budi.
Ia menambahkan bahwa proses penggeledahan di rumah Yaqut masih berlangsung hingga malam hari dan sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025) lalu setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
Dugaan korupsi berpusat pada penyelewengan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi pada tahun 2023, yang diduga tidak didistribusikan sesuai peraturan.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
KPK juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit guna menghitung angka pasti kerugian negara.
Selama sepekan terakhir, KPK telah melakukan penggeledahan maraton di beberapa lokasi strategis, termasuk Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, rumah pihak terkait, serta kantor swasta biro perjalanan haji.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita sejumlah aset, antara lain:
1. Satu unit kendaraan roda empat dan aset properti dari sebuah rumah di Depok.
TribunBreakingNews
Komisi Pemberantasan Korupsi
Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas
geledah
kuota haji
penggeledahan
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.