Tito Karnavian Apresiasi Gerakan Pangan Murah oleh Perum Bulog dan Polri
Tito menyebut Gerakan Pangan Murah sebagai upaya dalam mengendalikan harga komoditas dan menjaga angka inflasi.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan apresiasi atas inisiatif Gerakan Pangan Murah dari Perusahaan Umum (Perum) Bulog dan Polri.
Hal itu disampaikan Mendagri kepada awak media usai menghadiri Launching Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog di Lapangan Bulog Kanwil Jakarta dan Banten, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, inisiatif ini berperan penting dalam pengendalian harga komoditas dan menjaga angka inflasi.
Ia menjelaskan, selama ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), TNI-Polri, dan pihak terkait lainnya terus berupaya mengendalikan angka inflasi di kisaran 1,5 persen sampai dengan 3,5 persen. Angka tersebut dinilai aman untuk kalangan produsen dan konsumen. Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, angka inflasi Juli 2025 secara year on year (YoY), sesuai rilis BPS, sebesar 2,37 persen.
“Angka ini masuk dalam target, artinya seimbang. Menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik-pabrik, karena mereka ongkos operasionalnya tertutup, dapat untung,” ujar Mendagri.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Dukungan kepada UMKM Urus Sertifikasi Halal
Di sisi lain, konsumen juga merasakan kemudahan karena masih dapat menjangkau harga bahan pokok yang relatif stabil. Kendati begitu, secara rinci, Mendagri menyebut ada beberapa komponen yang memberi andil terhadap angka inflasi di bulan Juli, yakni sektor makanan, minuman, dan bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, untuk komoditas pangan yang turut memberikan andil terhadap inflasi meliputi bawang merah, bawang putih, cabai, dan beras. Berbeda dengan komoditas tersebut, keberadaan beras dinilai sentral lantaran menjadi makanan utama sebagian besar masyarakat Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, harga beras di sejumlah tempat terlihat mulai mengalami kenaikan.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk melakukan stabilisasi harga beras melalui yang ditugaskan paling utama adalah Bulog yang memiliki stok itu lebih kurang hampir empat juta ton dari hasil panen kemarin,” imbuhnya.
Baca juga: Beras Sumbang Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Dorong Perbaikan Tata Kelola Distribusi
Adapun sebagian stok tersebut telah mulai dikucurkan hingga sampai ke masyarakat melalui berbagai mekanisme, seperti melalui komersial, gerakan pasar murah, hingga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kemudian ada pula penyaluran melalui pasar rakyat, kebijakan pemerintah daerah (Pemda), Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, serta instansi terkait lainnya.
Pada kesempatan ini, Mendagri mengapresiasi langkah Perum Bulog dan Polri yang menggelar Gerakan Pangan Murah. Upaya tersebut dinilai efektif lantaran Polri memiliki jejaring yang sistematis hingga ke daerah.
“Sehingga sangat mudah untuk komandonya melalui gerakan-gerakan (pangan murah),” tandasnya.
Pada kesempatan ini, Mendagri juga sempat berdialog secara virtual dengan Kapolda Kalimantan Barat mengenai upaya pengendalian harga pangan. Setelah itu, Mendagri bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyerahkan bantuan bahan pokok kepada perwakilan masyarakat.(*)
Baca juga: Tito Karnavian Tegaskan Kemendagri Dukung Penuh Regulasi Kopdeskel Merah Putih
Puspen Kemendagri
Mentan Amran dan Mendagri Tito Kawal Operasi Pasar, Harga Beras Turun Drastis |
![]() |
---|
Tekan Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Dorong Pemda Optimalkan DTSEN |
![]() |
---|
Polsek Singaraja Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Beras SPHP Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Indonesia Salurkan 2.574 Paket Beras SPHP untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kementan Raih Rekor MURI Berkat Gerakan Pangan Murah Serentak di 4.337 Titik Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.