Beras Sumbang Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Dorong Perbaikan Tata Kelola Distribusi
Mendagri Tito minta tata kelola distribusi beras diperbaiki, usai komoditas ini jadi salah satu penyumbang utama inflasi.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti pentingnya pengaturan tata kelola distribusi sebagai langkah strategis untuk mengendalikan harga beras.
Ia mencatat bahwa lonjakan harga beras justru terjadi di wilayah-wilayah penghasil dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Tito Karnavian mengungkapkan, beras menjadi komoditas ketiga pendorong inflasi setelah bawang merah dan cabai rawit. Bahkan, tren jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat pada minggu ketiga Juli 2025 dibanding minggu kedua di periode yang sama. Hal itu dari semula kenaikan terjadi di 178 kabupaten/kota menjadi 205 kabupaten/kota.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memikirkan distribusi beras di daerah kepulauan dan pegunungan yang aksesnya banyak mengandalkan transportasi udara.
Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan. Langkah ini diyakini dapat mengendalikan harga beras di daerah tersebut.
Baca juga: Mendagri Dampingi Presiden Prabowo dalam Peluncuran 80.000 Kopdeskel Merah Putih
“Untuk masalah transportasi kita pikirkan Pak, untuk membantu daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah gunung yang sulit-sulit ini,” ujar Tito Karnavian.
Mendagri juga menekankan pentingnya menggalakkan pangan lokal yang mengandung karbohidrat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengandalkan beras sebagai bahan pangan.
Di lain sisi, Mendagri juga menyinggung terkait dengan penegakan hukum yang akan dilakukan untuk mengendalikan harga beras. Ia menekankan agar penindakan lebih fokus pada pelaku usaha atau oknum yang melanggar secara bertahap.
Sebelum itu perlu juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk segera menurunkan harga sesuai ketentuan.
Mendagri mewanti-wanti jangan sampai penegakan hukum mengganggu stabilitas ketersediaan pasokan di pasar yang akan berdampak terhadap naiknya harga beras. Karena itu, langkah yang perlu ditekankan adalah penurunan harga beras bukan ke arah penyegelan komoditas.
“Sehingga kalau mau ditindak orangnya, tapi barangnya harus diturunkan harganya, barangnya tetap bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Hadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, serta pejabat terkait lainnya.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Ajak Daerah Semarakkan HUT Ke-80 RI dengan Gotong Royong
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Mendagri Harap di Usia 15 Tahun BNPP Bisa Jadi Wajah Kedaulatan dan Kesejahteraan WIlayah Terluar RI |
![]() |
---|
Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dorong Pemda Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Pemerintah Efisiensi TKD, Guru Besar UPI Sarankan Pemerintah Daerah Tak Bergantung Dana dari Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.