Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Bukti Saat Ini Mengarah ke SK yang Ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ia mengatakan hingga saat ini, jejak kebijakan kuota haji yang diselidiki bermuara pada dokumen resmi kementerian. 

Adapun mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dimintai keterangan dan dicegah bepergian ke luar negeri, dengan KPK memastikan akan ada pemeriksaan lanjutan dalam tahap penyidikan ini.

Sosok Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut merupakan pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975.

Ia mulai menjabat sebagai Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi pada 23 Desember 2020 dan selesai 21 Oktober 2024.

Adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tersebut mengawali karir politiknya bergabung dengan PKB hingga terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

Selanjutnya, ia pun maju dalam Pilkada Rembang dan menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.

Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor 2015–2020.

Pada 2014, Gus Yaqut maju menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Tengah X. Namun, dalam Pemilu 2014, ia gagal duduk di kursi DPR RI.

Namun, Yaqut akhirnya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014–2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di era Jokowi.

Pada Pemilu 2019, Gus Yaqut terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved