Ijazah Jokowi
Ade Darmawan Sebut Pemeriksaan Abraham Samad Normatif, Bukan Upaya Kriminalisasi
Menurut Ade Darmawan, pemanggilan Abraham Samad tersebut bukan merupakan bentuk kriminalisasi, dan polisi juga sudah mempunyai bukti-bukti.
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebut pemanggilan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad terkait kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), merupakan hal yang normatif.
Abraham Samad diketahui menjadi terlapor dalam kasus yang kini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Dia disebut dalam laporan yang dilayangkan oleh relawan Jokowi, Silfester Matutina, bersama 11 tokoh lainnya.
Adapun, pemanggilan eks ketua KPK ini terkait siniar atau podcast yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya, yakni Abraham Samad SPEAK UP yang juga sempat membahas soal kasus ijazah Jokowi.
Konten YouTube-nya tersebut dianggap ikut menyebarkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi.
Abraham Samad yang diperiksa sebagai saksi terlapor ini pun merasa dirinya dikriminalisasi atas pemeriksaan tersebut.
"Bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Kendati demikian, menurut Ade, pemanggilan Abraham Samad tersebut bukan merupakan bentuk kriminalisasi.
Menurutnya, polisi juga sudah mempunyai bukti-bukti sehingga memutuskan untuk memanggil Abraham Samad untuk diperiksa.
"Dipanggilnya Bang Abraham, saya rasa itu normatif hukum ya, tidak ada diskriminasi di sini. Ini kan polisi memeriksa dengan adanya bukti yang telah dipelajari kemudian diperiksa bahwa ada dugaan di situ, ya kita tidak bisa menghindari itu," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (14/8/2025).
Ade mengatakan, dirinya tidak ingin mengungkap apa saja hal-hal yang menjadi fitnah atau pencemaran terkait kasus ijazah Jokowi dalam podcast Abraham Samad itu.
Baca juga: Abraham Samad Mengaku Dicecar 56 Pertanyaan Terkait Konten Podcast Bahas Ijazah Jokowi
Sebab, saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan sehingga dia tidak ingin melangkahi aparat penegak hukum.
Ade hanya mengatakan dalam podcast tersebut, Abraham Samad juga berorasi tentang kasus ijazah palsu ini.
"Podcast ini kan berbeda dengan pemberitaan nih, kalau di podcast itu kata-katanya saya tidak melihat alat buktinya secara menyeluruh yang mana menjadi satu ujaran kebencian atau fitnah ataupun pencemaran."
"Tetapi yang saya tahu bahwa podcast-podcast YouTube terus kemudian video juga yang di mana ada beberapa kelompok orang ya dan di situ juga Bang Abraham sempat berorasi dan lain sebagainya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.