Konflik Palestina Vs Israel
Anggota DPR Ingatkan Perawatan Warga Gaza di Pulau Galang Riau Tidak Berubah Menjadi Relokasi
Mafirion mengingatkan rencana pemerintah memanfaatkan Pulau Galang sebagai lokasi perawatan medis 2.000 warga Gaza tidak berubah menjadi relokasi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengingatkan agar rencana pemerintah memanfaatkan Pulau Galang, Kepulauan Riau, sebagai lokasi perawatan medis bagi 2.000 warga Gaza, Palestina, tetap fokus pada misi kemanusiaan dan tidak berubah menjadi relokasi jangka panjang.
Mafirion juga menekankan pentingnya menyiapkan mekanisme pemulangan pasien yang telah sembuh ke tanah kelahirannya.
Baca juga: Israel Beri Ultimatum, Warga Gaza Diperintahkan Angkat Kaki Sebelum 7 Oktober 2025
Warga Gaza adalah penduduk yang tinggal di Jalur Gaza, sebuah wilayah sempit di pesisir timur Laut Mediterania yang menjadi bagian dari Palestina.
Mereka dikenal sebagai salah satu komunitas paling tangguh di dunia karena terus bertahan di tengah konflik berkepanjangan, blokade, dan krisis kemanusiaan.
"Setelah sembuh, warga Palestina harus kembali ke Gaza. Jika tidak ditegaskan, bisa muncul persoalan sosial dan politik di dalam negeri," kata Mafirion dalam siaran persnya, Sabtu (9/8/2025).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan Pulau Galang digunakan untuk menampung dan merawat korban luka akibat konflik di Gaza.
Mafirion menilai, langkah tersebut sebagai bentuk nyata solidaritas bagi Palestina dan wujud komitmen Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Upaya Presiden ini menunjukkan keberpihakan Indonesia dalam menjunjung penegakan HAM bagi setiap orang tanpa pengecualian, termasuk warga Gaza yang membutuhkan bantuan dunia internasional," ujarnya.
Baca juga: Hamas Tolak Pendudukan Israel di Jalur Gaza: Ini Bukan Tanah Kosong
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, setiap orang memiliki hak asasi yang melekat sejak lahir, sebagaimana ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang menjadi standar global bagi semua bangsa.
Deklarasi tersebut, kata dia, menetapkan bahwa HAM mencakup hak untuk hidup, kebebasan dari perbudakan, bebas dari penyiksaan, dan berbagai hak lain yang berlaku tanpa diskriminasi.
"Keputusan Presiden Prabowo juga menunjukkan tanggung jawab kemanusiaan Indonesia terhadap warga Gaza, terutama dalam pemenuhan hak untuk hidup melalui penyediaan perawatan medis. Ini adalah bukti bahwa Indonesia menjunjung tinggi HAM," tegasnya.
Ia menegaskan, pengobatan warga Gaza di Pulau Galang bukan relokasi permanen. Pengobatan ini misi kemanusiaan untuk merawat korban yang terluka.
"Indonesia pernah membangun rumah sakit di Gaza, meski kemudian hancur. Pemerintah juga mengirimkan bantuan kemanusiaan. Kini, dengan pengobatan medis di Pulau Galang, komitmen Indonesia terhadap Gaza semakin jelas," katanya.
Konflik Palestina Vs Israel
Netanyahu Klaim Handphone, Obat-obatan, Makanan, Tomat, Semua Buatan Israel |
---|
Mesir Kerahkan Rudal HQ-9B China di Sinai, Tingkatkan Kekhawatiran Israel |
---|
KTT Darurat Arab-Islam di Doha: Seremoni Tanpa Taring |
---|
Netanyahu Gunakan Dalih Hubungan Hamas-Qatar untuk Bela Serangan Israel di Doha |
---|
Komisi PBB Sebut Israel Melakukan Genosida di Gaza, Apa Artinya? Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.