Pakar Hukum Minta DPR Perkuat Regulasi Hilirisasi dan Batasi Ekspor Bahan Baku
Guru Besar Unissula Semarang ini menegaskan DPR RI perlu membentuk regulasi yang melindungi ketersediaan bahan baku dalam negeri.
Namun, kata Henry, aturan tersebut hanya berlaku untuk sektor pertambangan.
“Sedangkan komoditas lain seperti arang, kakao, atau rotan masih bebas diekspor tanpa upaya pengolahan. Dengan fakta ini terjadi kekosongan hukum yang harus segera ditutup,” paparnya.
Ia menilai kekosongan hukum itu berdampak nyata pada industri hilir yang kesulitan bersaing karena bahan baku terserap pasar internasional. Henry berharap pemerintah segera bertindak cepat, mengevaluasi ketergantungan impor, dan mendukung optimalisasi hilirisasi sumber alam Indonesia.
"Saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan pada industri dalam negeri," pungkas Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu.
Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Temuan Zat Radioaktif di Udang Beku yang Diekspor ke AS |
![]() |
---|
Kementan: Permintaan Kelapa dari Malaysia Capai 400 Ribu Ton Per Tahun |
![]() |
---|
Kemendag Dorong UMKM Ekspor, Transaksi Business Matching Hingga Agustus 2025 Tembus USD 90,90 Juta |
![]() |
---|
Industri Plastik dan Polimer Nasional Didorong Garap Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Ketua PN Jakarta Pusat Rudi Suparmono Mengaku Ditawari 1 Juta Dolar AS untuk Bantu Perkara CPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.