Kuasa Hukum Terdakwa Kasus LPEI Minta Kejelasan Audit, Ini Rincian Dakwaan Jaksa di Sidang Pertama
Kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Editor:
Choirul Arifin
dok.
SIDANG PERTAMA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025. Kasus ini menghadirkan 3 terdakwa yakni Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy) dan Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy).
Meskipun mengetahui hal tersebut dan pembayaran kredit termin pertama macet, direksi LPEI dinilai tetap membiarkan dan tidak melakukan evaluasi, sehingga pencairan kredit terus berlanjut.
Majelis hakim menetapkan sidang akan dilanjutkan pada 15 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi, sebelum berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian.
Laporan Reporter: Mario Christian Sumampouw
Baca Juga
Kasus Korupsi LPEI, 3 Petinggi Petro Energy Didakwa Rugikan Negara Rp 958 Miliar |
![]() |
---|
Anak Usaha ASDP Raih Dukungan Pembiayaan Khusus Ekspor dari LPEI |
![]() |
---|
Kawasan Pelabuhan Labuan Bajo Dikembangkan Jadi Pendorong Perekonomian Masyarakat |
![]() |
---|
LPEI Kucurkan Dana Lebih dari Rp26 Triliun untuk Pembiayaan PKE |
![]() |
---|
KPK Panggil Mantan Bupati Kapuas Muhammad Mawardi Terkait Kasus Korupsi LPEI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.