Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Saat Dua Menteri Era Jokowi, Yaqut dan Nadiem Kompak Ucapkan Alhamdulillah Usai Diperiksa KPK

Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait kuota haji sementara Nadiem Makarim menyangkut kasus Google Cloud.

Kolase Tribunnews
KPK PERIKSA NADIEM DAN YAQUT - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo buka suara terkait pemeriksaan dua menteri era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada hari ini, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait kuota haji sementara Nadiem Makarim menyangkut kasus Google Cloud. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua menteri era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada hari ini, Kamis (7/8/2025) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua sosok itu adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Baca juga: Momen Eks Menag Gus Yaqut Tinggalkan KPK Setelah Diperiksa KPK 5 Jam Terkait Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait kuota haji sementara Nadiem Makarim menyangkut kasus Google Cloud.

Kuota haji adalah jumlah maksimal jemaah dari suatu negara yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dalam satu musim haji.

Baca juga: KPK Sebut OTT Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis Angkat Suara

Kuota ini ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Google Cloud adalah platform komputasi awan (cloud computing) yang disediakan oleh Google, yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan, mengelola, dan menganalisis data secara digital melalui internet.

Layanan ini digunakan secara luas oleh perusahaan, institusi pendidikan, dan pemerintah untuk mendukung sistem digital mereka.

Klarifikasi Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. 

Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Gus Yaqut, yang tiba sekira pukul 09.30 WIB, baru keluar dari gedung KPK pada pukul 14.15 WIB. 

Seusai proses permintaan keterangan, ia menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengklarifikasi segala hal terkait pembagian kuota tambahan pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

Kuota haji adalah jumlah maksimal jemaah haji yang diizinkan untuk berangkat ke Tanah Suci dari suatu negara dalam satu musim haji.

Kuota ini ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan populasi Muslim di masing-masing negara dan berbagai pertimbangan lainnya.

"Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujar Yaqut kepada awak media.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi permintaan keterangan, termasuk soal kemungkinan adanya perintah dari Presiden Jokowi terkait pembagian kuota, Yaqut enggan membeberkannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan