Judi Online
Judi Online Ancaman Serius Terhadap Masa Depan Bangsa, Warga Diajak Melapor
Masyarakat khususnya pengguna pembayaran platform digital diminta turut berpartisipasi memerangi judi online (judol).
Penulis:
Erik S
Editor:
Hasanudin Aco

Kemkomdigi juga telah melakukan pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, serta operasi penegakan hukum oleh Polri berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judol.
Rekening Deposit Judol Menyusut
PPATK melaporkan setelah pembekuan rekening dormant dilakukan deposit judi online (judol) langsung menurun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pada April 2025 depostit judi online mencapai Rp5 triliun, tetapi jumlah tersebut terus melandai.
Pada Juni 2025, data PPATK menunjukkan nilai deposit judol tinggal Rp 1 triliun.
Nilai deposit judi online (judol) anjlok lebih dari 70 persen pada periode April hingga Juni 2025.
"Dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliun lebih," kata dia, Kamis (31/7/2025).
Penurunan juga terjadi pada banyaknya transaksi judi online. Pada April 2025, frekuensi transaksi judol mencapai 33,23 juta kalo transaksi.
Angka itu susut menjadi hanya sebesar 2,79 juta kali transaksi pada Juni 2025 "Ini kan semua hasil positif, sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas," imbuh Ivan.
Judi Online
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.