Senin, 6 Oktober 2025

Beras Oplosan

Satgas Pangan Polri Minta Publik Tak Panic Buying soal Beras Oplosan

Satgas Pangan Polri imbau warga tak panic buying soal beras oplosan, 132 ton disita, 3 direksi PT FS ditetapkan tersangka.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BERAS OPLOSAN - Barang bukti ditunjukkan saat konferensi pers hasil penyidikan perkara dugaan beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Food Station Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control Food Station sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu dan kualitas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu risau menyikapi isu beras oplosan.

Terlebih-lebih melakukan panic buying (pembelian berlebihan) terhadap beras yang tersedia.

Panic buying adalah fenomena ketika individu atau kelompok membeli barang secara berlebihan karena rasa panik dan ketakutan akan kelangkaan atau krisis.

Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut isu yang muncul di media itu dikhawatirkan terjadi kekosongan.

Menurutnya, pengecekan dilakukan secara berkala agar pelaku usaha juga selalu menjaga ketersediaan produk beras.

"Kami sedang memastikan kepada apindo, retail modern, pasar tradisional, melalui satgas di daerah maupun pusat, itu meminta agar mereka tetap mengisi," tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Tidak cuma itu, Satgas Pangan Polri juga mendorong perbaikan produksi.

Serta terhadap barang yang kemarin sudah terlanjur didistribusikan agar harganya sesuai dengan komposisi. 

"Kalau komposisinya medium ya jual dengan harga medium, tidak dengan harga premium," imbuhnya.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional untuk mendistribusikan beras SPHP Bulog ke ritel modern agar tidak terjadi kelangkaan.

Baca juga: Sosok 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Petinggi PT Food Station, Hartanya Capai Belasan Miliar

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang yang merupakan direksi PT FS yakni KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Kualiti Kontrol PT FS sebagai tersangka.

Pada tersangka orang yang bertanggung jawab terhadap produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu pada kemasan.

Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti.

Modus operandi melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai MUTU SNI Beras Premium No. 6128-2020 yang ditetapkan Permentan No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Perbadan No. 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras.

Barang bukti yang disita beras total 132,65 ton dengan rincian kemasan 5 kilo berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton. 

Yang kedua, menyita kemasan 2,5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton. 

Para tersangka akan diperiksa pada Senin pekan depan guna mengusutan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved