Sabtu, 4 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

KPK Segera Bebaskan Hasto Kristiyanto Usai Dapat Surat Keputusan Amnesti dari Prabowo

Setelah surat amnesti diterima, Hasto yang ditahan dengan vonis 3,5 tahun atas kasus suap bakal segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) KPK.

Editor: Erik S
Tribunnews.com.com/Abdi Ryanda Shakti
HASTO KRISTIYANTO DIBORGOL- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta dengan masih mengenakan rompi orange dan tangan diborgol pada Jumat (1/8/2025) pagi usai Presiden Prabowo Subianto memnerikan amnesti. Belum diketahui Hasto ke mana, namun mobil tahanan nampak keluar dari KPK 

Setelah itu, Hasto mengarahkan pandangannya ke awak media yang menunggu di luar pagar rutan.

Di sana, Hasto mengepalkan tangan sambil diangkat ke kamera. Terlihat, di pergelangan tangannya Hasto masih mengenakan borgol dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Ternyata, Hasto keluar tahanan hanya untuk berobat yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan sudah mendapat penetapan dari pengadilan.

Saat ini, Hasto sudah kembali lagi ke rutan KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved