Sabtu, 4 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

KPK Klaim Lakukan Proses Hukum Hasto Kristiyanto dengan Baik dan Terhormat

Hasto terlihat keluar dari rumah tananan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) pagi tadi.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
AMNESTI HASTO KRISTIYANTO - Keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo terkait amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Adapun saat ini KPK masih menunggu surat amnesti untuk kebebasan Hasto. 

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco. 

Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.

Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," jelasnya.

Amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik.

Amnesti bisa diberikan sebelum atau sesudah ada putusan pengadilan, dan berlaku secara umum atau kolektif.

Keluar Rutan KPK

Hasto terlihat keluar dari rumah tananan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) pagi tadi.

Sekira pukul 09.03 WIB, Hasto keluar dari rumah tahanan  mengenakan rompi orange khas baju tahanan KPK.

Hasto menenteng sebuah tas gendong hitam dan berkaca mata hitam dengan menghampiri sejumlah orang yang belum diketahui siapa.

Dia terlihat sempat berbicara dengan orang-orang tersebut. Bahkan, ada sejumlah wanita yang memeluk Hasto setelah keluar dari rumah tahanan.

Setelah itu, Hasto mengarahkan pandangannya ke awak media yang menunggu di luar pagar rutan. 

Di sana, Hasto mengepalkan tangan sambil diangkat ke kamera. Terlihat, di pergelangan tangannya Hasto masih mengenakan borgol dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Ternyata, Hasto keluar tahanan hanya untuk berobat yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan sudah mendapat petetapan dari pengadilan.

Saat ini Hasto sudah kembali lagi ke rutan KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved