Kamis, 2 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Hasto Dapat Amnesti, Rocky Gerung: PDIP Akan Dukung Pemerintahan Prabowo saat Kongres

Rocky Gerung menduga pada kongres PDIP nanti, partai itu akan menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo.

Penulis: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG VONIS HASTO - Wawancara terdakwa dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang putusan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

Mengenai Megawati, Rocky mengklaim putri Bung Karno itu enggan menjadi oposisi, tetapi ingin mendukung pemerintahan secara kritis.

“Dan sekarang Ibu Mega pasti akan mengatakan kami mendukung pemerintahan Prabowo. Yang memang menjadi batu sandungan antara Ibu Mega dan Pak Prabowo adalah soal Hasto,” kata Rocky.

Dia menduga pada kongres PDIP nanti, partai itu akan menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo. Namun, menurut dia, “geng Solo” nantinya akan kecewa.

Adapun saat ini belum diketahi kapan dan di mana kongres PDIP akan digelar.

Namun, dikabarkan bahwa DPP PDIP bakal menggelar konsolidasi internal partai pada tanggal 1-2 Agustus 2025, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung.

Lalu, Rocky mengklaim kasus Tom dan Hasto direkayasa oleh presiden sebelumnya, yakni Jokowi.

“Jokowi mungkin akan memulai dengan kegelisahan baru dan pasti agak gelisah karena melihat isu baru, yakni dendam politik Presiden Jokowi itu tidak terwujud karena ada intervensi atau ada intrusi dari masyarakat sipil, masyarakat sedunia, yang melihat ketidakadilan pada Tom Lembong dan Hasto,” kata Rocky.

SIDANG VONIS HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebelum menjalani sidang vonis dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
SIDANG VONIS HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebelum menjalani sidang vonis dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). (Tribunnews/Jeprima)

DPR umumkan abolisi dan amnesti

DPR RI resmi menyetujui dua surat Prabowo tentang pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana Tom Lembong.

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.

Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.

“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata dasco

(Tribunnews/Febri/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved