Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Hasto Dapat Amnesti, Rocky Gerung: PDIP Akan Dukung Pemerintahan Prabowo saat Kongres
Rocky Gerung menduga pada kongres PDIP nanti, partai itu akan menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo.
TRIBUNNEWS.COM – Pengamat politik Rocky Gerung menyambut baik abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Abolisi dan amnesti itu diberikan lewat surat dari Presiden Prabowo Subianto. DPR RI sudah menyetujui abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/7/2025).
Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, amnesti adalah bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Adapun Hasto divonis penjara 3,5 tahun dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Rocky Gerung yang pernah menjadi mantan staf pengajar Fakultas Filsafat Universitas Indonesia (UI) dan Setara Institute (lembaga advokasi demokrasi) itu menyebut ada kecerahan dalam sistem politik Indonesia setelah abolisi dan amnesti diberikan.
Kata Rocky, pemberian itu menjadi semacam "gempa bumi politik kecil" yang getarannya mencapai Kota Solo, Jawa Tengah, atau kampung halaman mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Rocky, Prabowo memutuskan memberikan abolisi dan amnesti setelah melihat ada opini publik dan tekanan terhadap sistem pengadilan Indonesia.
Rocky menyebut masyarakat Indonesia sudah mengetahui motif yang membuat Tom Lembong dipenjara. Adapun mengenai kasus Hasto, Rocky menyebutnya sebagai kriminalisasi dan upaya untuk mencegah tumbuhnya kader baru PDIP.
Pakar yang kerap diliputi kontroversi itu meyakini Tom dan Hasto sebenarnya memang tidak bersalah.
Baca juga: Sambut Bebasnya Tom Lembong, Para Simpatisan Termasuk Anies akan Kumpul di Rutan Cipinang Siang Ini
Disampaikan Rocky, keputusan abolisi dan amnesti adalah semacam angin perubahan. Lalu, terlihat ada semacam realignment antara Prabowo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Tentu di belakang layar kita bisa menebak-nebak bahwa terjadi semacam, sebut saja bukan sekadar negosiasi, tapi upaya untuk memastikan bahwa peristiwa-peristiwa politik yang menimpa PDIP, dalam hal ini melalui sekjennya, Hasto, dan Tom Lembong, itu suatu penanda baru bahwa politik dan hukum itu memang harus dipisahkan,” ujar Rocky dalam kanal YouTube miliknya, Jumat, (1/8/2025).
“Kelihatannya ada kesadaran baru atau pengertian baru pada presiden yang melihat bahwa kalau kriminalisasi itu didasarkan pada persaingan politik akan memperburuk proses politik ke depan.”
Menurut Rocky, saat ini Prabowo sedang berfokus mencari investasi dan menampilkan profil Indonesia di luar negeri. Prabowo ingin memastikan keadaan di tanah air stabil.
Mengenai Megawati, Rocky mengklaim putri Bung Karno itu enggan menjadi oposisi, tetapi ingin mendukung pemerintahan secara kritis.
“Dan sekarang Ibu Mega pasti akan mengatakan kami mendukung pemerintahan Prabowo. Yang memang menjadi batu sandungan antara Ibu Mega dan Pak Prabowo adalah soal Hasto,” kata Rocky.
Dia menduga pada kongres PDIP nanti, partai itu akan menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo. Namun, menurut dia, “geng Solo” nantinya akan kecewa.
Adapun saat ini belum diketahi kapan dan di mana kongres PDIP akan digelar.
Namun, dikabarkan bahwa DPP PDIP bakal menggelar konsolidasi internal partai pada tanggal 1-2 Agustus 2025, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung.
Lalu, Rocky mengklaim kasus Tom dan Hasto direkayasa oleh presiden sebelumnya, yakni Jokowi.
“Jokowi mungkin akan memulai dengan kegelisahan baru dan pasti agak gelisah karena melihat isu baru, yakni dendam politik Presiden Jokowi itu tidak terwujud karena ada intervensi atau ada intrusi dari masyarakat sipil, masyarakat sedunia, yang melihat ketidakadilan pada Tom Lembong dan Hasto,” kata Rocky.

DPR umumkan abolisi dan amnesti
DPR RI resmi menyetujui dua surat Prabowo tentang pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana Tom Lembong.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata dasco
(Tribunnews/Febri/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.