Senin, 29 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Eks MenkumHAM: Amnesti Hasto Jaga Kondusivitas Politik, Abolisi Tom Lembong untuk Rasa Keadilan

Hamid Awaluddin menilai ada pertimbangan tersendiri bagi Prabowo dalam memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am, Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
ABOLISI DAN AMNESTI - Kolase foto: Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di PN Jakpus, Jumat (25/7/2025). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (MenkumHAM) periode 2004-2007, Prof. Hamid Awaludin, menyoroti pemberian abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. 

"Jadi bisa disimpulkan, ini syarat politik ya, dengan pertimbangan ini, kondusitivitas politik begitu. Mungkin ya, mungkin, saya katakan ini asumsi saya, ya," lanjutnya.

Sementara untuk abolisi Tom Lembong, Hamid menilai bahwa Prabowo ingin memenuhi rasa keadilan yang dirasa absen dalam proses peradilan suami Franciska Wihardja yang pernah menjabat sebagai Daftar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2015-2016 tersebut

Apalagi, Tom Lembong sudah dinyatakan tidak memiliki niat jahat atau mens rea dan malah dihukum hakim dengan pertimbangan mengedepankan ekonomi kapitalisme.

Menurut Hamid, tidak ada kaitan kebijakan Tom Lembong saat mengimpor gula dengan sistem ekonomi kapitalisme.

"Kedua, untuk Thomas Lembong saya kira pertimbangan Presiden yakni adanya rasa keadilan yang banyak dimunculkan oleh rakyat selama proses pengadilan dan mungkin, sekali lagi mungkin, pertimbangan presiden itu rasa keadilan ini yang mau dipenuhi," papar Hamid.

"Sebab memang di dalam putusan pengadilan ada hal yang sangat-sangat mengganggu rasa keadilan," katanya.

"Misalnya, pengadilan mengatakan tidak ditemukan adanya niat jahat. Padahal itu kan mens rea adalah kunci dari pemidanaan kan," imbuhnya.

"Kedua, dalam salah satu narasinya, mengaitkan dengan kapitalisme dan yang sama sekali enggak ada," tandasnya.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan