Kamis, 2 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

4 Politikus yang Dapat Amnesti dari Presiden, Ada Hasto dan Pecatan PDIP

Berikut 4 politikus yang dapat amnesti, terbaru ada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di era Presiden Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com.com/Abdi Ryanda Shakti
AMNESTI HASTO KRISTIYANTO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta dengan masih mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol pada Jumat (1/8/2025) pagi, setelah Presiden Prabowo Subianto memnerikan amnesti. Belum diketahui pasti tempat tujuan Hasto akan dibawa, namun mobil tahanan terlihat keluar dari rutan KPK. Selain Hasto, berikut 3 politikus lainnya yang pernah mendapat amnesti dari Presiden, ada di era Gus Dur dan BJ Habibie. 

Dia ditahan di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1994.

Lalu, dia ditahan di Medan, Sumatra Utara, pada Agustus 1994-Mei 1995 karena kasus demonstrasi buruh pertama di Indonesia.

Dia juga ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, pada Juli 1996–1997 karena isi disertasinya yaitu menulis buku Potret Negara Indonesia yang berisi tentang perlunya reformasi sebagai alternatif revolusi. Muchtar diancam pidana mati karena dianggap melakukan tindakan subversif.

Muchtar dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siloam Semanggi Jakarta akibat kanker pada pada 21 Maret 2021, di usia 67 tahun.

3. Budiman Sudjatmiko

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko juga pernah mendapat amnesti.

Amnesti terhadap Budiman Sudjatmiko diberikan oleh Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui Keppres Nomor 159/1999 pada 10 Desember 1999 bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional (HAM) Internasional.

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari pengampunan terhadap tahanan politik pro-demokrasi.

Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko dikenal sebagai aktivis reformasi atas keterlibatannya mendirikan dan memimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan membacakan manifesto PRD di ruang sidang.

Bukunya, Anak-Anak Revolusi, menjadi salah satu sumber informasi mengenai dunia aktivisme pada masa Orde Baru.

Pria kelahiran Cilacap pada 10 Maret 1970 itu sempat dikambinghitamkan dalam Peristiwa 27 Juli 1996 dalam penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Peristiwa yang kemudian dikenal dengan istilah "Kudatuli" ini merupakan serangan pasukan pemerintah Indonesia kepada kantor pusat PDI, yang diduduki oleh para pendukung pemimpin partai yang baru saja digulingkan, Megawati Soekarnoputri.

Peristiwa Kudatuli itu kemudian diikuti kerusuhan selama 2 hari di Jakarta. 

Budiman Sudjatmiko pun dijatuhi vonis 13 tahun penjara, tetapi ia hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Gus Dur.

Kemudian pada akhir 2004, Budiman Sudjatmiko bergabung ke PDIP, dan membentuk Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), organisasi sayap partai.

Pada periode 2009–2019, Budiman Sudjatmiko menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDIP (dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII: Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap, Jateng) dan duduk di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria; dan menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved