Profil dan Sosok
Sosok Yenni Andayani, Eks Direktur Gas PT Pertamina Jadi Tersangka Korupsi LNG, Punya Harta Rp45 M
Yenni Andayani ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dua tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
Kedua tersangka merupakan mantan petinggi di perusahaan energi pelat merah tersebut.
Adapun kedua tersangka itu yakni Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto.
KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk kedua tersangka tersebut pada Kamis (31/7/2025) dan besar kemungkinan akan langsung ditahan usai pemeriksaan.
Lantas, siapakah sosok Yenni Andayani dan bagaimana rekam jejaknya?
Baca juga: KPK Panggil 2 Eks Petinggi Pertamina Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG
Sosok dan rekam jejak
Dilansir dari situs Pertamina, Yenni Andayani pernah menjabat sebagai Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2014 hingga 2018.
Ia lahir pada 24 Maret 1965.
Yenni pertama kali mengawali karier di perusahaan energi pelat merah tersebut pada tahun 1991.
Ia pernah dipercaya untuk memegang posisi sebagai Direktur Utama PT Nusantara Gas Company Services di Osaka, Jepang.
Yenni ditunjuk sebagai menjabat sebagai Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina setelah ditugasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No.SK 265/MBU/11/2014 sejak 28 November 2014.
Sebelumnya, Yenni mendapat tugas bekerja dengan dasar SK No.Kpts-051/ C00000/2014-S0 tentang Tugas dan Wewenang Direksi dan Perubahan Garis Lapor Organisasi PT Pertamina (Persero).
Yenni juga pernah dipercaya menjadi Direktur Utama PT Donggi-Senoro LNG (2009-2012) dan Senior Vice President Gas and Power, Direktorat Gas PT Pertamina (Persero) (2013-2014).
Dari segi pendidikan, Yenni merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan tahun 1988.
Baca juga: Jurist Tan dan Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Selang 5 Hari, Sama-sama Berada di Luar Negeri
Harta Kekayaan
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Yenni Andayani tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 45.872.242.315.
Laporan harta kekayaan Yenni terakhir kali diterbitkan pada 31 Desember 2018.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.