Kamis, 2 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Membuka Ruang jika Ditemukan Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru

Komnas HAM juga menyimpulkan hingga kini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa ini.

Penulis: Reynas Abdila
Dok. Pribadi Arya Daru
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Komnas HAM turut melakukan pemantauan atas hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik Polda Metro Jaya bersama sejumlah ahli tekait kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan. 

Merujuk pada General Comment No. 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, jenazah tetap harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat. 

Narasi-narasi negatif yang menyertai penyebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat, baik terhadap almarhum maupun keluarganya.

Diberitakan Tribunnews, diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. 

Kepalanya dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.

Dalam rilis besar kasus ini yang digelar Selas (29/7/2025) polisi juga belum menemukan peristiwa pidana.

Polis menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.

Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Baca juga: Reza Indragiri Soroti Blunder Polisi Tampilkan Barang Pribadi Diplomat Arya Daru

Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga.

Namun masih ada dua saksi yang belum menghadiri pemeriksaan penyelidik meski sudah diundang.

Belum diketahui identitas dari dua saksi tersebut.

Polisi enggan menyimpulkan kasus ini sebagai kasus bunuh diri.

Adapun penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved