Usut Proyek Fiktif Rp80 Miliar, KPK Panggil Direktur Keuangan PT PP
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP, Agus Purbianto, dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
KPK mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga menjadi penerima aliran dana haram ini, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.
Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak 9 Desember 2024, KPK telah berhasil menyita sejumlah aset signifikan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Aset yang disita antara lain uang dalam bentuk deposito senilai Rp22 miliar, uang tunai dalam brankas sebesar Rp40 miliar, serta mata uang asing senilai 3,5 juta dolar AS.
KPK menegaskan akan terus menelusuri dan melacak semua pihak yang terlibat dalam skandal ini.
"KPK masih akan terus mendalami, melacak, dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait, karena diduga ada beberapa proyek fiktif yang dijalankan dalam modus korupsi ini," kata Budi.
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.