Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Kesaksian Tom Lembong Sebut Ada Perintah Jokowi Menarik Perhatian Hotman Paris, Berharap Dibebaskan

Tom Lembong sebut ada perintah Jokowi kala impor gula pada periode 2015-2016 hingga menjadikan dia tersangka korupsi menarik perhatian Hotman Paris.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Kesaksian Tom Lembong sebut ada perintah Jokowi menarik perhatian Hotman Paris, berharap banding dikabulkan bebas dalam unggahan Instagram MInggu (27/7/2025) 

"Why why??Pakai nurani: Di malam dingin saat kita bahagia dgn keluarga

Dia yg lulusan Harvard USA harus bobo dgn para napi di penjara!" tulis @hotmanparisofficial.

Meski menuliskan kalimat tersebut, Hotman Paris menegaskan dirinya tetaplah pendukung Presiden Prabowo Subianto.

Pemilik bisnis tempat hiburan malam di Bali tersebut pun yakin, Presiden Prabowo tak terlibat apapun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

"Hotman tetap pendukung Prabowo tapi Hotman punya nurani! Hotman yakin Prabowo tdk ada kaitan dgn kasus ini!" lanjutnya.

Terakhir, Hotman Paris berharap hakim banding bisa membebaskan Tom Lembong.

Kalimat ini bak menandakan Hotman Paris tak sepenuhnya setuju dengan vonis yang menimpa Tom Lembong.

"Semoga hakim banding bebaskan dia," tungkasnya.

Pernyataan Lengkap Tom Lembong Dapat Perintah Langsung dari Jokowi

Kesaksian Tom Lembong yang menyeret nama Joko Widodo terjadi pada sidang yang digelar 30 Juni 2025 lalu.

Dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa Charles Sitorus, Tom Lembong mengungkap perintah untuk mengendalikan harga pangan, termasuk melalui impor, berasal langsung dari Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut, saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Perdagangan, hampir seluruh harga bahan pokok melonjak.

"Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom di hadapan majelis hakim.

Saat ditanya lebih lanjut oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan, Tom mengaku perintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden, baik dalam sidang kabinet, pertemuan bilateral di Istana, hingga lewat Menko Perekonomian.

"Ya, Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi, kadang-kadang juga di Istana Bogor, dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," terang Tom.

Saat hakim menanyakan inti perintah yang diterimanya, Tom menjawab:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved