Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Tangis Bendahara PDI Sukabumi di PN Jakpus: Demi Hasto, Meski Sakit Saya Tetap Hadir Kawal Sidang

Yohana Sunarto menangis di sidang vonis Hasto Kristiyanto. Meski sakit, ia hadir demi dukungan dan sebut Hasto sebagai pahlawan partai.

IBRIZA FASTI IFHAMI
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Bendahara DPC PDI Perjuangan Sukabumi, Yohana Sunarto, saat ditemui Tribunnews.com, di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Yohana menangis sambil menyebut Hasto merupakan pahlawan yang rela mengorbankan diri untuk partai. 

Adapun di belakang mobil komando aksi, peserta demo juga membawa atribut aksi berupa keranda mayat bertuliskan "RIP. Matinya demokrasi".

Seorang orator di atas mobil komando menyampaikan, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal keadilan hukum bagi Hasto Kristiyanto.

"Harusnya kalau penegak hukum berjalan benar, ngapain 8 bulan lebih kita begini (aksi demonstrasi)," ucap orator pria itu dengan pengeras suara.

Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto terjerat kasus PAW dan perintangan penyidikan.  

Hasto Kristiyanto terseret dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terkait Harun Masiku, caleg PDIP yang gagal lolos namun didorong untuk menggantikan Nazarudin Kiemas.

Ia juga diduga melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap upaya KPK menangkap Harun Masiku, yang telah buron sejak 20202.

Hasto ditahan oleh KPK sejak 20 Februari 2025. Dia Dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 600 juta, dan pencabutan hak politik3. Vonis dijadwalkan dibacakan hari ini, Jumat (25/7/2025), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved