Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Momen Istri Hasto Kristiyanto Cium Pipi Sang Suami Sebelum Sidang Vonis Digelar
Saat keduanya bertemu, Maria menggenggam tangan Hasto dengan erat, lalu mencium kedua pipinya bergantian.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
SIDANG HASTO - Momen Istri dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati mencium pipi sang suami sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
"(Hal memberatkan lainnya) terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa.
Sementara, hal yang meringankan, adalah terdakwa bertindak sopan selama persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum.
Atas tuntutan tersebut, jaksa menganggap berdasarkan fakta persidangan, Hasto telah memenuhi unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.