Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Momen Istri Hasto Kristiyanto Cium Pipi Sang Suami Sebelum Sidang Vonis Digelar

Saat keduanya bertemu, Maria menggenggam tangan Hasto dengan erat, lalu mencium kedua pipinya bergantian.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
SIDANG HASTO - Momen Istri dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati mencium pipi sang suami sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

"(Hal memberatkan lainnya) terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa.

Sementara, hal yang meringankan, adalah terdakwa bertindak sopan selama persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum.

Atas tuntutan tersebut, jaksa menganggap berdasarkan fakta persidangan, Hasto telah memenuhi unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved