Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Imigrasi Sebut Buronan Kejagung Jurist Tan Tinggalkan Indonesia Menuju Singapura Sejak 13 Mei 2025
Imigrasi mengungkap buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jurist Tan tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura sejak 13 Mei 2025.
Ia terlibat dalam penyusunan analisis yang mendasari diloloskannya program pengadaan Chromebook.
Penyusunan tersebut dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Mendikbud Ristek.
Bahkan sejak Agustus 2019, Jurist Tan bersama Fiona telah membentuk grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim bernama Mas Menteri Core Team.
Grup WhatsApp tersebut digunakan untuk membahas strategi digitalisasi pendidikan apabila Nadiem diangkat sebagai menteri.
Setelah Nadiem Makarim menjabat Mendikbud Ristek pada Oktober 2019, Jurist Tan pun ditugaskan bertemu dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Agenda pertemuan tersebut membahas teknis rencana pengadaan laptop berbasis Chrome OS.
Setelah pertemuan tersebut, Jurist Tan menginisiasi komunikasi lanjutan dengan Yeti dan Ibrahim Arief untuk menyusun kontrak kerja.
Kontrak kerja itu menetapkan Ibrahim Arief sebagai tenaga profesional di PSPK.
Tak lama berselang, Ibrahim resmi mengemban jabatan sebagai Konsultan Teknologi di program Warung Teknologi yang dijalankan Kemendikbud Ristek.
Dalam kapasitasnya, Ibrahim memiliki tugas menyusun kajian yang diarahkan untuk mendukung pemanfaatan laptop Chromebook dalam pengadaan Kemendikbud Ristek.
Selain itu, pada awal 2020, Jurist Tan diketahui sempat menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak Google dalam menindaklanjuti pembicaraan awal yang sebelumnya telah dilakukan Nadiem Makarim.
Setelah pertemuan awal dilakukan Nadiem Makarim dengan Google, pembahasan teknis selanjutnya diserahkan kepada Jurist Tan.
Dari proses tersebut, tercapai kesepahaman mengenai skema co-investment, di mana Google berkomitmen untuk mendukung Kemendikbud Ristek dengan kontribusi sebesar 30 persen
Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbud Ristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek
Sebagai Staf Khusus Menteri, Jurist juga tercatat beberapa kali memimpin rapat bersama para pejabat tinggi di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.