Ijazah Jokowi
5 Pernyataan Relawan Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara, Tak Ada Bukti Valid
Relawan Jokowi meyakini tidak lama lagi penyidik Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka terhadap para terlapor yakni Roy Suryo Cs.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dalam salinan undangan panggilan penyidik terhadap terperiksa, ada 12 nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yakni:
1. Pakar Telematika Roy Suryo
2. Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar
3. Mantan Ketua KPK Abraham Samad
4. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana
5. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Damai Hari Lubis
6. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rustam Effendi
7. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
8. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani
9. Dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma
10. Podcaster, jurnalis, dan politikus muda Mikkael Benyammin Sinaga
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho atau Aldo Husein
Baca juga: Pengakuan Teman Sebangku Jokowi saat SMA, Diperiksa di Polresta Solo, Ijazah Miliknya juga Disita

Jokowi telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Jokowi menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dibuat di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.