Regulasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Perlu Didukung Demi Terciptanya visi Indonesia Emas 2045
Pengembangan Ekraf akan diukur melalui empat indikator utama, yakni jumlah tenaga kerja, ekspor, investasi, dan kontribusi terhadap PDB
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan, regulasi yang berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif sangat diperlukan demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Apalagi, hal ini yang terus dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan, pengembangan Ekraf akan diukur melalui empat indikator utama, yakni jumlah tenaga kerja, ekspor, investasi, dan kontribusi terhadap PDB.
Hal itu disampaikannya dalam acara Nota Kesepahaman (MoU) antara pihaknya dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) di Hutan Kota by Plataran, GBK, Jakarta.
“Penguatan sektor ini harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah dan pelaku kreatif,” kata Riefky, Senin (21/7/2025).
Riefky menyampaikan apresiasi atas kontribusi Gekrafs, yang kini telah tersebar di 38 provinsi, 250 kabupaten/kota, dan memiliki perwakilan di 6 negara dengan 38.000 anggota, yang telah aktif memperluas literasi ekraf, menciptakan ruang usaha, serta melestarikan budaya lokal melalui produk kreatif.
Baca juga: Dukung Ekonomi Kreatif ala Prabowo, Kementerian Ekraf Siapkan MoU dengan GEKRAFS
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyambut positif kehadiran pemerintah untuk berkolaborasi dengan Gekrafs sebagai langkah nyata yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
Dia menekankan pentingnya langkah kreatif di tengah tantangan global, agar Gekrafs dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pelaku ekraf, baik dalam maupun luar negeri.
“Kami meyakini bahwa ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia. Visi Gekrafs adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban ekonomi kreatif dunia. Untuk mencapainya, dibutuhkan sinergi yang kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah, komunitas, hingga pelaku industri,” kata Kawendra.
“Hanya dengan gotong royong lintas sektor, ekosistem kreatif kita bisa tumbuh inklusif, berdaya saing, dan mendunia,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP Gekrafs Bidang Kerjasama tahun 2019-2025, Amin Ahlun Nazar menyambut baik kerja sama ini.
Sebab, dia berpandangan bahwa tidak mudah membangun jejaring yang kuat dan solid seperti Gekrafs yang sudah tersebar luas di seluruh Indonesia. Apalagi, Proses ini tidak mungkin diulang dalam waktu singkat.
“Maka, MoU ini menjadi momentum strategis agar semua potensi ekonomi kreatif bisa diserap maksimal, dijadikan dasar kebijakan, dan benar-benar dirasakan dampaknya di masyarakat,” terangnya.
Dia juga menegaskan komitmen Gekrafs dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif hingga ke tingkat akar rumput.
“Pertumbuhan Gekrafs tidak lepas dari semangat kolaborasi dan sinergi para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah. Ketua Umum kami sendiri adalah sosok yang lahir dan berkembang dari ekosistem ini, sehingga beliau secara langsung memahami tantangan serta perjuangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif. Dengan landasan tersebut, GEKRAFS terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengangkat marwah para pelaku ekonomi kreatif. Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk mewujudkan tujuan tersebut,” paparnya.
Buka IDW 2025, Menteri Ekraf Dorong Sinergi Kreator dan Desainer Lokal |
![]() |
---|
Strategi Produktivitas Nasional Jadi Langkah Menaker Tingkatkan Daya Saing Global |
![]() |
---|
Lembaga Pendidikan Keagamaan di Jawa Timur Dapat Bantuan Sarana dan Prasarana |
![]() |
---|
Dessert Lokal Unjuk Gigi di Golden Swirl Awards 2025, Kuliner Jadi Andalan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Bangun Ekonomi Kreatif, Aiptu Sukirja Libatkan Warga Sekitar dalam Usaha Tas Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.