Pemindahan Ibu Kota Negara
NasDem Dorong Pemerintah Percepat Keppres IKN, Dasco: Pasti Ada Targetnya, Ikuti Saja
Menurut Dasco, terhadap pemindahan ibu kota ke IKN, saat ini yang dipastikan sudah ada payung hukumnya berupa Undang-Undang.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
Saan pun memberikan opsi alternatif agar IKN dapat digunakan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
"Mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini, pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi jalan tengah yang rasional untuk menghindari pemborosan anggaran.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar," ucap Saan.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," sambung Saan.
Baca juga: NasDem Minta Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota, Usul Gibran Berkantor di IKN
IKN Dikebut dengan Ratusan Triliun Tanpa Keppres
Pemerintah telah mengucurkan dana besar untuk pembangunan tahap awal IKN di Kalimantan Timur.
Proyek strategis nasional ini dirancang sebagai solusi atas beban Jakarta yang dianggap terlalu padat dan rentan secara ekologis.
Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada Keppres yang resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota pengganti Jakarta.
Keppres atau Keputusan Presiden adalah bentuk tindakan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Keppres bersifat individual, konkret, dan sekali selesai (einmalig), artinya hanya berlaku untuk kasus atau subjek tertentu dan tidak bersifat umum seperti peraturan perundang-undangan.
Hal ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama menjelang masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto.
NasDem menjadi partai politik pertama yang secara terbuka mendorong agar pengaktifan IKN dipercepat dan diperkuat secara hukum dan kelembagaan.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.