Senin, 29 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

NasDem Dorong Pemerintah Percepat Keppres IKN, Dasco: Pasti Ada Targetnya, Ikuti Saja

Menurut Dasco, terhadap pemindahan ibu kota ke IKN, saat ini yang dipastikan sudah ada payung hukumnya berupa Undang-Undang.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KEPPRES IKN - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Dasco turut menanggapi dorongan NasDem agar pemerintah segera teken Kepres pemindahan Ibu Kota ke IKN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad turut merespons soal dorongan dari Partai NasDem kepada pemerintah untuk mempercepat terbitnya beleid Keputusan Presiden (Kepres) perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Dasco, terhadap pemindahan ibu kota ke IKN, saat ini yang dipastikan sudah ada payung hukumnya berupa Undang-Undang.

Baca juga: NasDem Dorong Moratorium IKN, Usul Jadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur

Tak hanya itu, pembangunan di IKN juga sejauh ini masih terus berjalan lengkap dengan anggaran yang sudah ditetapkan.

"Begini kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua itu juga dari pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Baca juga: NasDem Usul IKN Dijadikan Ibu Kota Kalimantan Timur jika Batal Jadi Ibu Kota Negara

Sehingga menurut Dasco, perihal dengan percepatan pemindahan ibu kota ke IKN ada pada persoalan kesiapan infrastruktur dan anggaran yang lebih detail.

Hanya saja, sejauh ini pihaknya kata Dasco tidak mengetahui secara pasti ada atau tidaknya penambahan anggaran pembangunan di IKN untuk tahun 2026 nantinya.

"Nah sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada. Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI dua periode berturut-turut itu hanya memastikan kalau pemerintah pasti memiliki target yang tepat pemindahan status ibu kota.

Sehingga menurut Dasco, setiap pihak termasuk juga partai politik tinggal mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah ke depan.

"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," tukas dia.

Usul NasDem

Partai NasDem mengusulkan pemerintah agar memberlakukan moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur apabila hingga kini belum ada kejelasan mengenai status resminya sebagai Ibu Kota Negara.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) yang menetapkan pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan