Jumat, 3 Oktober 2025

RUU KUHAP

Koalisi Organisasi Advokat Kompak Dukung Pengesahan RUU KUHAP Tahun Ini

Dukungan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) terus menguat. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RUU KUHAP - Ketua Umum DPN PERADI SAI, Juniver Girsang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Ia menyebut sejumlah organisasi advokat menyatakan kesepakatan mendukung pengesahan RUU KUHAP tahun ini. 

Juniver juga menanggapi isu yang menyebut RKUHAP bisa melemahkan posisi aparat penegak hukum. 

Dia menyebut sebaliknya, bahwa masyarakat akan diuntungkan dengan adanya pendampingan hukum sejak awal.

“Malah masyarakat yang diuntungkan. Mereka tidak lagi mudah ditekan atau direkayasa karena ada advokat yang mendampingi sejak awal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Juniver menyerukan agar para advokat meningkatkan profesionalisme sejalan dengan penguatan peran dan perlindungan dalam RKUHAP.

RDPU tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh senior advokat seperti Trimedya Panjaitan, Maqdir Ismail, dan pengacara kenamaan lainnya. 

Baca juga: Luput Dibahas di Revisi KUHAP, Ketentuan Advokat Jaga Rahasia Klien Dinilai Prinsip Fundamental

Berbagai organisasi advokat yang hadir antara lain: AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia), IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), HAPI (Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia), SPI (Serikat Pengacara Indonesia), AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia), APSI (Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia), KAI (Kongres Advokat Indonesia), PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) serta FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved