Ijazah Jokowi
Waketum Projo Dicecar 42 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Ijazah Jokowi
Dia menjelaskan dalam pemeriksaan yang berlangsung enam jam, penyidik mengajukan 42 pertanyaan
Pelaporan dilakukan secara langsung oleh Jokowi karena termasuk delik aduan yang hanya bisa dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.
Dalam keterangan kepada wartawan, Jokowi menyatakan bahwa uvrah tuduhan itu ia biarkan berjalan sejak menjabat sebagai presiden, namun muncul kembali dan terus berlarut-larut — sehingga ia memutuskan mengambil langkah hukum agar masalah menjadi jelas
Jokowi melaporkan lima terlapor yang diduga melakukan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang tersebut berinisial RS, RS, T, RF, dan K.
Berdasarkan identifikasi publik serta pejabat hukum, nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadillah masuk ke dalam daftar dugaan.
Pasal yang digunakan dalam laporan meliputi Pasal 310 dan 311 Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) serta pasal-pasal terkait UU ITE (Pasal 27A, 32, dan 35) tentang penyebaran konten bermuatan fitnah dan manipulasi digital.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.