Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Waketum Projo Dicecar 42 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Ijazah Jokowi

Dia menjelaskan dalam pemeriksaan yang berlangsung enam jam, penyidik mengajukan 42 pertanyaan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Freddy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Dia menjelaskan dalam pemeriksaan yang berlangsung enam jam, penyidik mengajukan 42 pertanyaan.

"Tentunya pertanyaan itu terkait apa yang saya ketahui hal yang dilaporkan oleh Pak Jokowi tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh yang terduga dilakukan beberapa," tuturnya.

Menurutnya, penyidik menanyakan saat Freddy berada dalam satu acara dengan para terlapor.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Belum Ada Tersangka, Tapi Sudah Ada Daftar 12 Nama Terlapor Termasuk Roy Suryo

"Di acara dengan para terduga Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa nah itulah yang digali oleh penyidik apa yang saya ketahui dikonfirmasi, benarkah itu saya, benarkah itu mereka itulah yang dari awal saya ditanya 42 pertanyaan," paparnya.

Keterangan tambahan dalam tahap penyidikan atas laporan dibutuhkan untuk penyidik menetapkan tersangka.

Tak ada satu pun bukti yang dibawa dalam pemeriksaan ini.

Sosok Freddy Damanik

Nama Freddy Alex Damanik kian dikenal publik sebagai figur hukum yang aktif dalam dinamika politik nasional dan berlatarbelakang kuat di bidang hukum dan posisi strategis di berbagai perusahaan BUMN, Freddy memainkan peran penting sebagai Wakil Ketua Umum Projo, organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo.

Freddy lahir di Pematang Siantar pada 17 April 1981. Perjalanan akademiknya dimulai dari Universitas Lampung, tempat ia menempuh pendidikan S1 Hukum dan lulus pada tahun 1999.

Tak berhenti di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelarnya pada tahun 2011.

Karier hukum Freddy dimulai sebagai Asisten Pengacara Publik di LBH Jakarta (YLBHI) pada tahun 2004–2005, di mana ia terlibat dalam berbagai advokasi keadilan sosial.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Waketum Projo Yakin Sebentar Lagi Ada Tersangka yang Ditetapkan

Ia kemudian bergabung sebagai Pengacara Senior di firma Baraka Law Office, tempat ia berkiprah selama enam tahun. Pengalaman tersebut mengantarnya mendirikan Silas Dutu & F. Alex Damanik (DnD) Law Office pada tahun 2012, yang kini menjadi firma hukum yang cukup berpengaruh di kalangan korporasi dan sektor publik.

Di dunia korporasi, ia dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics) sejak 2021, serta sebagai Dewan Komisaris di PT Sang Hyang Seri, anak usaha dari ID FOOD yang fokus pada sektor pertanian.

Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30 April 2025) sekitar pukul 10.15 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved