Sabtu, 4 Oktober 2025

Profil Chrisna Damayanto, Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina di KPK, Punya Karir Moncer

Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina ditetapkan KPK terkait dugaan korupsi atau gratifikasi pengadaan katalis Pertamina.

Penulis: Adi Suhendi
Istimewa
ILUSTRASI KPK - Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina yang ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dugaan korupsi atau gratifikasi pengadaan katalis Pertamina. Diketahui Chrisna memiliki karir moncer setelah lulus kuliah. 

Chrisna Damayanto diketahui menjabat sebagai Direktur Pengolahan PT Pertamina mulai 18 April 2012 hingga 2014.

Ia diketahui sebagai alumni teknik kimia Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan.

Chrisna  merupakan pria kelahiran Pandopo, Muara Enim pada 18 Mei 1955.

Ia menempuh pendidikan di Teknik Kimia Unsri pada 1074-1981.

Setelah lulus dari Unsri, ia sempat bekerja di PT Asuransi Jiwasraya.

Kemudian ia berkarir di PT Pertamina.

Ia mengawali karirnya di Pertamina Sungai Gerong selama dua tahun dari 1981 sampai 1983.

Kemudian ia dipindah ke Pertamina Plaju sejak 1983-1999 dengan berbagai jabatan, di antaranya pada 199-2003 dipercaya menjadi manajer kilang.

karirnya kian menanjak, ia dipercaya menjadi manajer perencanaan BBM Pertamina pada 2003-20026, manajer perencanaan operasi pengolahan Pertamina pada 2006, Kepala Divisi Perencanaan dan Pengadaan Pertamina pada 2007-2008, GM UP IV Cilacap periode 2008-2009, GM RU IV Cilacap pada 2009, dan Senior Vice President Refreshing Operation pada 2009-2010.

Hingga akhirnya pada April 2012, ia dipercaya menjadi Direktur Pengolahan PT Pertamina, satu perusahaan milik negara atau Badan usaha Milik Negara (BUMN). 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved