Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sosok Putri Ratu Alam, Perwakilan Google yang Ketemu Stafsus Nadiem Bahas Laptop Chromebook

Berikut sosok dari Putri Ratu Alam, pihak dari Google yang bertemu stafsus Nadiem untuk berbicara soal proyek laptop Chromebook.

|
Tangkapan layar dari YouTube TVOMG
PUTRI RATU ALAM - Seorang perempuan bernama Putri Ratu Alam disebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun. Lalu siapakah Putri Ratu Alam? Berikut ulasannya di artikel ini. 

Di sisi lain, Putri sudah memiliki hubungan kerja sama cukup erat dengan Kemendikbudristek.

Selain terkait pengadaan laptop Chromebook, dia mengatakan Google Indonesia turut bekerja sama soal Program "Bangkit" yang menjadi bagian dari Program Kampus Merdeka.

Dilansir laman Kemediktisaintek, program ini tidak hanya bekerjasama dengan Google tetapi dengan perusahaan lainnya seperti GoTo dan Traveloka yang bertujuan mengoptimalkan potensi mahasiswa Indonesia di bidang teknologi.

Putri mengungkapkan ada 70 perusahaan lokal yang turut terlibat dalam Program Bangkit tersebut.

"Partner juga dengan mitra perusahaan lokal. Awalnya dengan Gojek dan Traveloka, dan sekarang ada lebih dari 70 perusahaan lokal yang ikut berpartisipasi menjadi hiring partner," katanya dikutip dari YouTube TVOMG, Rabu (16/7/2025).

Dia menjelaskan program ini ditujukan bagi mahasiswa semester akhir yang kampusnya termasuk dalam program Kampus Merdeka.

Adapun program ini merupakan pelatihan terkait teknologi hingga machine learning yang ilmunya dibutuhkan untuk kebutuhan di dunia kerja.

"Kita melatih mahasiswa-mahasiswa semester terakhir di Kampus Merdeka di program Android, cloud architecture and engineering, dan tensorflow, dan machine learning."

"Dan sudah terbukti lulusan bahwa lulusan dari Program Bangkit ini ternyata banyak diminati dan banyak yang bisa mendapatkan pekerjaan lebih mudah karena adanya program ini," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

PENETAPAN TERSANGKA - Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022 dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENETAPAN TERSANGKA - Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022 dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Abdul Qohar menjelaskan awal mula kasus ini ketika stafsus Nadiem Makarim saat masih menjadi Mendikbudristek, Jurist Tan, sudah merencanakan adanya proyek pengadaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek sejak Agustus 2019.

Bahkan, Jurist sudah membuat grup perpesanan WhatsApp tentang proyek tersebut saat Nadiem masih menjabat sebagai bos Gojek pada 2019.

Jurist memiliki peran yang cukup vital dalam pengadaan proyek ini karena menjadi sosok yang melobi Ibrahim Arief untuk dijadikan konsultan.

"Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," kata Qohar pada kesempatan yang sama.

Setelah adanya lobi tersebut, Ibrahim Arief mengarahkan tim teknis untuk menerbitkan kajian soal pengadaan laptop berbasis operating system (OS) Chromebook.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved