Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Rekam Jejak Sri Wahyuningsih, Eks Direktur SD Kemendikbud Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Eks Direktur SD, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Kemendikbudristek.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENETAPAN TERSANGKA - Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Berikut rekam jejak cemerlang Sri Wahyuningsih. 

Saat itu, ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat,

Selain itu, Sri Wahyuningsih juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi di Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd.

Menilik harta kekayaannya, Sri Wahyuningsih tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 14 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Sri Wahyuningsih berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Tangerang Selatan, Depok, hingga Bandar Lampung dengan total mencapai Rp14,7 miliar.

Baca juga: Sosok Putri Ratu Alam, Perwakilan Google yang Ketemu Stafsus Nadiem Bahas Laptop Chromebook

Sri juga memiliki kas sebesar Rp1,5 miliar, mobil senilai Rp200 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp58 juta.

Sri Wahyuningsih juga memiliki utang sebesar Rp560 juta.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Sri Wahyuningsih.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.780.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 690 m2/500 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

2. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000

3. Tanah Seluas 1567 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved