Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Diperiksa Satgas Pangan Polri Soal Beras Oplosan, Alfamidi Setra Pulen Buka Suara

Ari Supriyanti Rikin memastikan produk beras yang dijual berkualitas dan memenuhi standar mutu dan aspek keamanan pangan konsumen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Yulianto
BERAS OPLOSAN - Bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Public Relation PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Ari Supriyanti Rikin menjelaskan perihal pemeriksaan dugaan pelanggaran regulasi mutu, takaran dan memastikan produk beras yang dijual berkualitas dan memenuhi standar mutu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan beras oplosan yang diusut Satgas Pangan Polri masih berlanjut.

Beberapa produsen beras dan pemegang merk beras telah diperiksa di Bareskrim Polri.

Satu di antara yang diperiksa pemegang merk beras Alfamidi Setra Pulen.

Public Relation PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Ari Supriyanti Rikin menjelaskan perihal pemeriksaan dugaan pelanggaran regulasi mutu dan takaran.

Pihaknya memastikan produk beras yang dijual berkualitas dan memenuhi standar mutu.

"Produsen dan supplier pemasok beras premium kami juga menjamin dan memastikan telah memenuhi standar mutu, dan aspek keamanan pangan konsumen," jelasnya saat dihubungi Tribun Network, Rabu (16/7/2025).

Pihaknya menyatakan telah memenuhi syarat perizinan dan hasil uji lab produk dipenuhi oleh produsen beras untuk memastikan standar mutu beras. 

Baca juga: Kasus Dugaan Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Sudah Periksa 22 Saksi

"PT Food Station Tjipinang Jaya, produsen dan supplier Alfamidi Setra Pulen menjamin dan memastikan proses produksi dan kualitas beras sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipertanggungjawabkan," imbuh Supriyanti.

Menurutnya, pada setiap batch produksi dan sebelum pengiriman, beras tersebut selalu diperiksa kualitasnya oleh tim Quality Control (QC) Food Station. 

Hal ini untuk memastikan perlindungan terhadap produk yang digunakan atau dikonsumsi konsumen.

Diketahui, sebanyak 25 pemilik merk beras kemasan 5 kilogram yang diduga melanggar regulasi standar mutu dan takaran menjalani pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (15/7/2025).

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merk beras kemasan 5 Kg lainnya," tuturnya.

Helfi menyebut penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 pemilik merk beras kemasan 5 kg sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," terang jenderal polisi bintang satu tersebut.

Hasil Kajian

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan