Kamis, 2 Oktober 2025

Dilantik Jaksa Agung, Anang Supriatna Resmi Jabat Kapuspenkum Kejagung Gantikan Harli Siregar

Anang yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara menjabat Kapuspenkum menggantikan Harli Siregar.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PEJABAT BARU KEJAGUNG - Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik 34 pejabat baru di lingkungan Korps Adhyaksa, Rabu (16/7/2025). Dalam pelantikan ini Jaksa Agung salah satunya melantik Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum menggantikan Harli Siregar yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik sebanyak 34 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu (16/7/2025).

Pelantikan itu digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di Korps Adhyaksa tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Sosok Anang Supriatna yang Isi Posisi Kapuspenkum Kejagung

Adapun salah satu yang dilantik yakni Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Anang yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara menjabat Kapuspenkum menggantikan Harli Siregar yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).

Baca juga: Kuasa Hukum Mengaku Kaget Ibrahim Arief Dijemput Paksa oleh Penyidik Kejagung: Dia Lagi Sakit

Selain Anang dan Harli, Jaksa Agung juga melantik Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Adapun posisi Qohar sebelumnya yakni Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Kajati Sultra.

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung dalam keteranganya, Rabu (16/7/2025).

Dalam pelantikan ini, total Jaksa Agung melantik 34 pejabat dengan rincian 11 Kajati dan 23 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kepada para Kajati, Jaksa Agung memberikan setidaknya empat penekanan kepada mereka pada saat menjabat di posisi barunya nanti.

Burhanuddin berpesan agar para Kajati yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.

Selain itu Jaksa Agung juga menekankan agar para pejabat baru itu menjaga profesionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung Tinggi keadilan dan marwah institusi.

"Melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa dan Menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ada Eks Stafsus Nadiem

Berikut adalah 34 pejabat yang dilantik oleh Jaksa Agung;

1. Dr. Undang Mugopal selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

3. Dr. Sugeng Riyanta selaku Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved