Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Miris Pemuda Asal Sukabumi Korban TPPO di Kamboja: Disiksa, Keluarga Diminta Tebusan Rp40 Juta

Pemuda asal Sukabumi yakni Bagas menjadi korban TPPO di Kamboja, dia disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
Dok. Disnakertrans Kota Sukabumi via TribunJabar.id
KELUARGA KORBAN TPPO - Disnakertrans Kota Sukabumi mengunjungi rumah keluarga Bagas di Cisaul, Sukabumi, Selasa (1/7/2025). Bagas menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Pemuda asal Sukabumi yakni Bagas diduga menjadi korban TPPO, dia disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Bagas meninggalkan Indonesia pada April 2024 lalu untuk bekerja di perusahaan pelayaran.

Namun, pada Juni 2024, keluarga menerima kabar bahwa Bagas diturunkan di pelabuhan di China setelah terjadi perselisihan dengan warga lokal.

Kakak Bagas, Rangga Saputra (26), mengatakan adiknya dan beberapa temannya ditinggal tanpa uang sepeser pun.

Ketika itu, kapten kapal yang berkebangsaan China memilih memihak warga lokal dan meninggalkan Bagas bersama tiga atau empat temannya di pelabuhan tersebut.

Keluarga pun tidak lagi mendapat kabar hingga Bagas kembali menghubungi mereka pada 27 Juni 2025.

Dalam pesan terakhirnya, Bagas mengaku berada di Kamboja dan berencana pulang ke Indonesia pada Agustus 2025.

Namun, setelah itu, keluarga menerima video call yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap Bagas oleh pihak perusahaan.

Bagas diduga disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.

Menurut Rangga, Bagas terlibat dalam pekerjaan yang mengarah pada penipuan daring atau scam.

"Siangnya adik saya ngabarin baik-baik saja. Tapi sorenya, bosnya langsung video call, ngelihatin adik saya lagi disetrum dan dicambuk," kata Rangga, Selasa (1/7/2025), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Cegah TPPO, Pemerintah Bakal Buat Job Fair untuk Pekerja Migran di Awal Agustus

Keluarga Diminta Tebusan Rp40 Juta

Bagas disebut disekap, disiksa, diikat tali, disetrum hingga keluarganya dimintai tebusan sebesar Rp40 juta.

"Mereka ngancam ke keluarga saya. Ancamannya 'Saya enggak mau menunda-nunda waktu kalau menunda-nunda waktu dia akan terluka' dengan bahasa China ada translate bahasa Indonesia,” ungkap Rangga, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Selanjutnya, keluarga Bagas mengaku diminta untuk segera menyediakan uang senilai Rp40 juta untuk memulangkan pemuda tersebut.

"Waktu itu (video call) posisinya si bos perusahaan minta tebusan Rp40 juta."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved