Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Mentan Amran Beri Pesan ke Masyarakat: Perhatikan Merek Beras yang Tidak Sesuai Standar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan langkah tegas dalam membongkar praktik curang 212 mafia pangan.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
POLEMIK BERAS - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan temuan 212 merk beras yang mengambil keuntungan dari praktik curang penjualan tak sesuai standar, Sabtu (12/7/2025). 

"Jika ditemukan unsur pidana tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tambahnya.

Helfi berujar sudah memeriksa sejumlah produsen beras premium terkait dugaan pelanggaran yang telah diungkap.

Berikut Daftar 10 Merk Beras Tidak Sesuai Regulasi:

1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. ⁠PT Food Station Tjipinang jaya: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)

3. ⁠PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)

4. ⁠PT Unifood candi indonesia: Larisst, Leezaat (6 sampel - Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)

5. ⁠PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (4 sampel - Jateng, Lampung)

6. ⁠PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)

7. ⁠PT Sentosa utama Lestari/Japfa group: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)

8. ⁠PT Subur jaya indotama: Dua Koki, Beras Subur Jaya (3 sampel - Lampung)

9. CV Bumi Jaya Sejati : Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)

Baca juga: Beras SPHP Mulai Bergulir Hari Ini, Pemerintah Pastikan Akses Beras Terjangkau Bagi Masyarakat

10. ⁠PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan