Sabtu, 4 Oktober 2025

Tingkatkan Kualitas Pesantren, Majelis Masyayikh Uji Publik Dokumen SPMI-SPME

Majelis Masyayikh berupaya meningkatkan mutu pendidikan pesantren dengan menyelenggarakan Uji Publik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HO/Majelis Masyayikh
MUTU PESANTREN - Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Masyayikh berupaya meningkatkan mutu pendidikan pesantren dengan menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan pengasuh pesantren, pakar dan akademisi pesantren, serta perwakilan pemerintah yakni Kementerian Agama RI.

Uji publik ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses yang telah dimulai sejak tahun 2023. 

Dimulai dari kajian awal mengenai pemetaan tipologi dan pola pendidikan pesantren nonformal, Majelis Masyayikh kemudian menyusun dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren Pada Jalur Pendidikan Nonformal pada tahun 2024.

Selanjutnya akan disahkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1104 Tahun 2025.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menekankan pentingnya pelestarian bentuk asli pesantren dalam setiap upaya penjaminan mutu.

"Pendidikan nonformal pesantren adalah bentuk asli dan khas dari pendidikan pesantren. Sebelum ada jenjang dan formalitas, pesantren berdiri dengan kajian kitab kuning. Itulah ruh yang harus kita rawat," kata Gus Rozin melalui keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

Meski demikian, sebagai bentuk otentik dari pendidikan pesantren, Gus Rozin menyebutkan jalur nonformal pesantren tetap harus memperhatikan aspek pemenuhan hak sipil santri untuk mendapatkan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.

"Namun demikian, kita juga perlu memperhatikan aspek lainnya seperti pemenuhan hak sipil, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi,” kata Gus Rozin.

Sementara itu, anggota Majelis Masyayikh Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah Nyai Hj. Badriyah Fayumi, menilai sistem penjaminan mutu ini sebagai jembatan penting antara kekhasan pesantren dan kebutuhan pengakuan dari negara.

“Yang sedang kita bangun ini bukan sekadar sistem, tetapi jembatan antara kekhasan dan kemandirian pesantren dengan kebutuhan legalitas dan pengakuan dari negara,” ungkap Nyai Badriyah.

“Kita semua punya harapan besar. Bahwa dari sistem ini akan lahir ekosistem pendidikan pesantren yang lebih kuat dan lebih lengkap. Dan dari ekosistem itu akan muncul generasi santri yang bukan hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga siap berkhidmat untuk umat dan bangsa,” tambahnya. 

Dokumen SPMI-SPME ini disusun sebagai panduan kerja mutu yang khas pesantren namun tetap sistematis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. 

Sistem ini diharapkan mampu memastikan pesantren tetap mempertahankan jati diri dan nilai tradisionalnya, sekaligus memperoleh legitimasi dalam sistem pendidikan nasional.

Baca juga: Majelis Masyayikh Susun Sistem Mutu Pesantren Non-Formal, Hak Sipil Santri Jadi Fokus Utama

Dokumen SPMI-SPME tersebut memuat dua sistem utama, yakni Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan oleh Dewan Masyayikh di tingkat satuan pendidikan pesantren dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dijalankan secara nasional oleh Majelis Masyayikh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved