Judi Online
Puan Minta Penyaluran Bansos Dievaluasi: Kalau Dipakai Judi Online, Itu Sudah Menyimpang!
Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos)
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar memastikan bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Hal ini disampaikan Puan merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait sekitar 571.000 rekening penerima bansos terindikasi terlibat dalam transaksi judi online dengan nilai mencapai hampir Rp 1 triliun.
"Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran," kata Puan dalam keterangannya dikutip Jumat (11/7/2025).
Puan menegaskan pemerintah sebagai pihak penyalur bansos perlu menjamin validitas data kependudukan demi mencegah penyaluran yang salah sasaran.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data penerima.
“Di sisi lain, Pemerintah bersama stakeholder terkait juga harus memastikan adanya penegakan hukum apabila data penerima bansos disalahgunakan agar tidak merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa," ujar Puan.
Puan juga menekankan perlunya langkah terpadu lintas sektor untuk memberantas praktik judi online.
Menurutnya, pemblokiran situs saja tidak cukup jika tidak disertai dengan upaya membongkar jaringan dan transaksi keuangannya.
"Sudah saatnya penanganan judi online tidak hanya di permukaan. Ini bukan sekadar soal moral, tapi juga menyangkut keamanan ekonomi rumah tangga, ancaman terhadap data pribadi, dan rusaknya tatanan sosial. Pemerintah harus kerja lintas sektor untuk benar-benar memberantas judi online," imbuh Puan.
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.