Sabtu, 4 Oktober 2025

Judi Online

Sidang Judi Online Kominfo: Saksi Ungkap Terdakwa Zulkarnaen Jadi Pengurus Projo 2013

Mereka beroperasi di kawasan timur Indonesia, dengan Zulkarnaen menjabat sebagai koordinator wilayah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KASUS JUDI ONLINE KOMINFO - Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony ketika hendak jalani sidang lanjutan kasus judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Dalam sidang ini terungkap bahwa Zulkarnaen pernah jadi pengurus relawan Projo pada tahun 2013.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakta baru terungkap dalam sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, salah satu terdakwa utama, disebut pernah menjadi pengurus relawan Projo pada 2013, sebelum akhirnya terseret ke meja hijau akibat perannya dalam skema perlindungan situs ilegal yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem digital negara.

Pernyataan tersebut disampaikan saksi meringankan pihak kuasa hukum Zulkarnaen, Novi Mokobombang, dalam sidang lanjutan kasus judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Novi mengaku mengenal Zulkarnaen sejak keduanya aktif sebagai relawan dalam pemilihan presiden satu dekade lalu.

“Pertemuan pertama saya dengan Pak Tony (sapaan Zulkarnaen) itu ketika sama-sama jadi relawan,” kata Novi di hadapan majelis hakim.

Saat ditanya lebih lanjut oleh Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono, Novi menyebut 2013 sebagai awal keterlibatan Zulkarnaen di organisasi relawan pendukung Jokowi, Projo.

"2013 kurang lebih pertemuan pertama itu. (Relawan untuk) salah satu calon presiden," jawab Novi.

Mereka beroperasi di kawasan timur Indonesia, dengan Zulkarnaen menjabat sebagai koordinator wilayah.

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi Mesin EDC Bank BUMN: Duit Rakyat Rp744 M Raib Lewat Rekayasa Lelang

Seperti diketahui Projo adalah organisasi relawan untuk mendukung Joko Widodo saat mencalonkan diri dalam kontestasi pemilihan presiden. Dan Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi dan sebelumnya sebagai Menkominfo adalah Ketua Umum Projo.  

"Dia relawan dari Projo. Kami Projo tapi kami kebagian di wilayah timur. Saya beroperasi di Manado, Gorontalo," beber Novi.

"Kemudian di Projo jabatan pak Tony apa?," tanya Hakim.

"Pengurus, tapi dalam struktural saya tidak tahu tapi Pak Tony sebagai koordinator wilayah timur," ungkap Novi.

Peran Sentral dalam Skema Perlindungan Situs Judi Online

KASUS JUDI ONLINE - Terdakwa Adhi Kismanto (kemeja putih tengah) saat jalani sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Adhi disebut sempat minta gaji Rp 17 juta per bulan saat bekerja sebagai tim pemblokir situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
KASUS JUDI ONLINE - Terdakwa Adhi Kismanto (kemeja putih tengah) saat jalani sidang kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Adhi disebut sempat minta gaji Rp 17 juta per bulan saat bekerja sebagai tim pemblokir situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Zulkarnaen Apriliantony alias Tony didakwa bersama tiga terdakwa lainnya: Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Keempatnya diduga memainkan peran kunci dalam menjaga kelangsungan situs-situs judi online agar tidak terblokir oleh sistem Kominfo—yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Jaksa menilai, Zulkarnaen berperan sebagai koordinator jaringan internal di Kominfo dan mengatur distribusi keuntungan.

Zulkarnaen juga disebut sebagai sosok yang memperkenalkan Adhi kepada pejabat penting, serta bertindak sebagai penghubung antara teknisi sistem dan relasi luar.

Dalam dakwaan terungkap bahwa Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan sempat bertemu untuk membahas skema “penjagaan” situs-situs judi online. Mereka sepakat menetapkan tarif Rp 8 juta per situs.

Ia diduga menerima 30 persen komisi dari nilai transaksi perlindungan situs, Adhi Kismanto menerima 20 persen dan dan Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo disebut mendapatkan 50 persen dari total uang penjagaan situs.

Hubungan dengan Menteri Budi Arie: Pengakuan dan Penyangkalan

Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Bekingi Judi Online
Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Bekingi Judi Online (Tribunnews)

Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dalam Kabinet "Merah Putih" pimpinan Presiden Prabowo Subianto sejak 21 Oktober 2024, sempat terseret dalam pernyataan sejumlah pihak terkait kasus ini.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (2023–2024) dan Wakil Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi (2019–2023). Jabatan barunya menandai pergeseran fokus dari sektor digital dan desa ke pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Budi Arie sebelumnya mengakui mengenal Zulkarnaen dari masa relawan Pilpres 2014. Ia menyebut Zulkarnaen sebagai "hacker dengan kemampuan tinggi" namun membantah bahwa Zulkarnaen adalah staf khusus atau memiliki peran resmi dalam kementeriannya saat menjabat Menkominfo.

“Kita teman sama-sama 2014 satu tim lah di pendukung relawan Pak Jokowi, saya kenal beliau,” ucap Budi Arie dalam tayangan Dipo Investigasi Kompas TV, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Berencana Ajukan Sosok M Jadi Justice Collaborator Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Sementara itu, dalam persidangan, Zulkarnaen justru menegaskan bahwa Budi Arie tidak mengetahui skema perlindungan situs judi tersebut, bahkan ia menyatakan siap bertanggung jawab “dunia akhirat” atas tindakannya.

"Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat," ujar Zulkarnaen dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Namun, dalam dakwaan jaksa, nama Budi Arie sempat disebut sebagai pihak yang menerima sebagian dari hasil komisi perlindungan situs—klaim yang hingga kini dibantah keras oleh sang menteri.

Sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi kunci dan pengujian bukti digital yang dikumpulkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Masyarakat kini menantikan apakah kasus ini mengungkap jaringan sistemik, atau justru berhenti pada oknum semata.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved