Mendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp71,1 Triliun untuk Wujudkan Program Sekolah Gratis
Abdul Mu'ti menegaskan usulan penambahan anggaran sebesar Rp71,1 triliun untuk tahun anggaran 2026 untuk mewujudkan putusan MK
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan usulan penambahan anggaran sebesar Rp71,1 triliun untuk tahun anggaran 2026 untuk mewujudkan putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK).
MK diketahui telah memutuskan wajib belajar untuk Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di seluruh tingkatan.
"Anggaran yang kami rancang untuk pemenuhan putusan MK terutama kaitannya dengan pendidikan bagi negeri dan swasta," kata Mu'ti saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Terhadap usulan sebesar Rp71,1 triliun tersebut, Mu'ti mengaku merasa bersyukur dengan sikap dari Komisi X DPR RI.
Pasalnya, seluruh fraksi yang ada di Komisi X DPR RI telah menyetujui usulan anggaran yang dibacakan oleh Kemendikdasmen dalam rapat kerja (raker), Kamis pagi tadi.
"Alhamdulillah usulan kita untuk penambahan anggaran dapat setuju oleh Komisi X," ucap dia.
Dengan usulan penambahan anggaran tersebut, Mu'ti berharap ke depan akan terjadi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dari segala jenjang.
Meski begitu, menurut Mu'ti penerapan sekolah gratis baik swasta maupun negeri akan dilakukan secara bertahap tidak serentak di seluruh Indonesia.
Hal itu didasarkan karena usulan anggaran yang diberikan oleh Kemendikdasmen masih berproses untuk nantinya diturunkan oleh Kementerian Keuangan RI.
"Untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua, tapi memang semuanya masih bertahap, belum bisa dipenuhi secara keseluruhan anggaran yang memang idealnya kita ajukan," kata dia
"Tapi paling tidak dukungan DPR untuk anggaran ini menjadi bagian penting dari upaya kita untuk dapat memberikan pemenuhan layanan pendidikan untuk semua," tandas Mu'ti.
Usulan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp71,1 triliun sebelumnya disampaikan Mu'ti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (10/7/2025).
"Dengan demikian tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sebesar 71,11 triliun sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi 104,76 triliun," kata Mu'ti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Total anggaran tersebut salah satunya untuk merealisasikan program wajib belajar 13 tahun, serta peningkatan kualitas pengajaran hingga program pelatihan vokasi.
Hanya saja dalam rapat ini Mu'ti tidak membeberkan secara detail tingkatan pendidikan wajib belajar 13 tahun itu dimulai sejak jenjang apa.
MK Tak Terima Gugatan Soal Syarat Polisi Harus S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing |
![]() |
---|
Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI |
![]() |
---|
MK Minta Polri dan Kemenhub Hadirkan Fasilitas Lalu Lintas Ramah Penyandang Buta Warna |
![]() |
---|
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Pasal ‘Sapu Jagat’ UU Tipikor Digugat Adelin Lis, DPR Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.