Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Kusnadi di Jakarta, Mengapa Beda Tempat?
Secara paralel, penyidik KPK juga sedang memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya, dua-dua dan pelaksanannya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim: Ada yang Giring Opini Sudutkan Khofifah
"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," ujar Kusnadi ketika dikonfirmasi apakah Gubernur Jatim mengetahui dana hibah ini.
Keterlibatan kepala daerah kembali disinggung Kusnadi ketika dikonfirmasi apakah ada aliran dana hibah ke pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Diketahui kantor KONI Jatim sempat digeledah KPK. Bahkan kediaman Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019 La Nyalla Mattalitti di Surabaya juga turut digeledah.
"Ya itu kan juga hibah kan, kan bukan DPRD yang berhibah, itu kan bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu, bukan DPRD yang mengeksekusi anggaran, yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah," ucap Kusnadi yang diperiksa penyidik hampir delapan jam ini.
Tercatat Kusnadi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.32 WIB. Dia keluar dari markas KPK pukul 17.28 WIB.
Kendati kerap menyinggung keterlibatan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Jatim, Kusnadi tidak memiliki harapan bahwa KPK akan memeriksa Khofifah.
Kusnadi mengatakan pemeriksaan terhadap politikus PKB itu merupakan kewenangan dari penyidik KPK.
"Oh saya tidak berharap apa-apa.Ya apalah itu kewenangan penegak hukum itu," kata Kusnadi.
Sosok Khofifah Indar Parawansa bukan kali ini saja mencuat dalam kasus dugaan suap dana hibah Jatim.
Ruang kerja Khofifah sempat digeledah pada Rabu, 21 Desember 2022.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik sewaktu penanganan perkara dugaan suap dana hibah Jatim ini masih mengusut Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua P. Simanjuntak.
Sahat Tua saat ini tengah menghadapi vonis 9 tahun penjara atas kasus suap dana hibah Jatim.
Kasus Dana Hibah Jatim
Khofifah Bicara usai Diperiksa KPK, Klaim Proses Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jatim Sesuai Prosedur |
---|
KPK Cecar Gubernur Khofifah soal Anggaran Dana Hibah Provinsi Jatim untuk Pokmas |
---|
Khofifah Diperiksa di Surabaya, KPK Sebut Demi Efisiensi |
---|
Khofifah Diperiksa KPK soal Dana Hibah Jatim, MAKI Jatim Tegaskan Tak Terlibat Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.