Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Batal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Minta Ditunda

Hanya saja Hana tak menjelaskan alasan kliennya itu meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Kolase Tribunnews/net
KORUPSI LAPTOP - Kolase foto Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Januari 2023, dan foto ilustrasi laptop dengan sistem operasi Chromebook dari Google. Nadiem Makarim batal diperiksa hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim batal diperiksa hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Pemeriksaan yang sejatinya digelar hari ini di Kejaksaan Agung batal dilaksanakan lantaran Nadiem meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda menjadi pekan depan.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Kemendikbud, Status Nadiem Makarim Bisa Naik dari Saksi Jadi Tersangka Jika . . .

"Ditunda satu minggu," kata Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Senada dengan Hotman, kuasa hukum Nadiem lainnya yakni Hana Pertiwi juga membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya itu ditunda.

Baca juga: Nadiem Klaim Tidak Tahu Soal Pencekalan ke Luar Negeri, Kejagung: Imigrasi yang Akan Menyampaikan

Hanya saja Hana tak menjelaskan alasan kliennya itu meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Selain itu ketika disinggung kapan pemeriksaan itu akan kembali digelar Ia mengaku belum mengetahui dan masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik.

"Belum tau (soal jadwal pemanggilan pemeriksaan) tergantung panggilan selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mendalami dugaan pengkondisian dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pendalaman itu dilakukan penyidik saat menggelar pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) malam lalu.

Harli menuturkan, bahwa dugaan pengkondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020.  Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengkondisian itu harus diperjelas," kata Harli kepada wartawan, Selasa (24/6/2035).

Dalam rapat tersebut lanjut Harli diketahui diikuti oleh berbagai pihak termasuk Nadiem Makarim.

Selain itu di rapat tersebut terdapat berbagai pandangan dari sejumlah pihak itu perihal pengadaan laptop chromebook.

Oleh sebabnya kata Harli, hal itulah yang pada pemeriksaan kemarin tengah didalami penyidik langsung dari keterangan Nadiem Makarim selaku Mendikbud Ristek pada masa itu.

"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan riview terhadap kajian itu sehingga chromebook dipilih menjadi sistem pengadaan ini, ini yang didalami oleh penyidik," pungkasnya.

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved