Kasus Impor Gula
Momen Tom Lembong Memasuki Ruang Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula, Dirangkul sang Istri
Tom Lembong menjalani sidang tuntutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ini disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.
Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan, Tom Lembong Tertunduk Kala Menyimak Jaksa
Sementara itu, Tom Lembong mengatakan, sampai saat ini belum menemukan kesalahannya terkait kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Hal itu, disampaikan Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.
"Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya."
"Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rahmat Fajar Nugraha, Hasanudin Aco)
Sumber: TribunSolo.com
Tom Lembong
Sidang Tuntutan
Thomas Trikasih Lembong
Kasus Impor Gula
Menteri Perdagangan
Franciska Wihardja
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.