Mahfud MD Sebut Perkara Korupsi Berhenti kalau Sudah di Level Oligarki
Mahfud MD berteori perkara korupsi kalau sudah sampai pada level oligarki atau pejabat tertentu masih bisa berbelok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan perkara korupsi berhenti kalau sudah masuk di level oligarki.
"Meskipun kemudian kasus (korupsi) itu kalau sudah naik ke level tertentu. Bisa berbelok atau bisa hilang," kata Mahfud MD pada acara diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
"Lanjutnya masih ingat kasus pagar laut, itu kan sudah jelas. Pelanggaran pidananya jelas, mengkavling laut, melanggar undang-undang, melawan putusan MK, kemudian pelaku-pelakunya jelas."
"Pak Prabowo juga sudah mendorong Menteri ATR agar itu ditindak tegas. Tegas mulanya, sekarang hilang kasusnya. Polisi bilang itu bukan korupsi, kejaksaan bilang itu korupsi. Tapi tidak bergerak sampai sekarang," imbuhnya.
Kemudian, ia menyinggung perkara korupsi di Pertamina.
"Kok holding-nya tidak ada yang disentuh. Waktu itu Jaksa Agung ditanya seperti itu jawabannya, 'Ini kan baru pertama, nanti ke atas.' Sampai sekarang tidak ke atas-atas juga," lanjutnya.
Atas hal itu, Mahfud MD berteori perkara korupsi kalau sudah sampai pada level oligarki atau pejabat tertentu masih bisa berbelok.
Meski begitu Mahfud MD berprasangka baik. Nanti pada tahun kedua akan ada gebrakan.
"Mungkin mudah-mudahan (ada gebrakan) menggembirakan kita. Tapi kalau tidak ya agak susah juga," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.